Polda Metro larang konvoi kendaraan
Sementara Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor ada malam takbiran untuk menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman, seperti dikutip dari Tempo, Selasa, 18 April 2023.
Latif mengimbau agar masyarakat yang akan takbiran dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," katanya.
Jika masih ada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan membubarkan kelompok tersebut. "Kita hentikan lalu kita peringatkan," katanya.
M JULNIS FIRMANSYAH | DICKY KURNIAWAN
Pilihan Editor: Daftar 49 Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di DKI Jakarta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.