Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PNS Leluasa Mudik, Cuti Bersama Lebaran 2023 Selama 7 Hari Mulai 19 April

Reporter

image-gnews
Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kiri) didampingi Menteri PANRB Azwar Anas (kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan konferensi pers terkait perubahan cuti bersama Lebaran 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari yang sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023 guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus mudik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kiri) didampingi Menteri PANRB Azwar Anas (kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan konferensi pers terkait perubahan cuti bersama Lebaran 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari yang sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023 guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus mudik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Tentu saja bagi PNS yang melakukan mudik, punya waktu lebih banyak di kampung halaman.

Melansir dari setkab.go.id, total libur Lebaran 2023 menjadi berjumlah tujuh hari dari sebelumnya hanya ada enam hari libur pada 21 hingga 26 April.

Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, karena adanya potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik yang bertambah.

Perubahan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 guna menindaklanjuti kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini berawal dari Surat Menteri Perhubungan nomor KP.011/1/22 PHB 2023 yang ditujukan kepada Menko PMK tanggal 8 Maret 2023 lalu perihal usulan perubahan cuti bersama tahun 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip dari Menpan.go.id, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik.

Dijelaskan juga bahwa pelaksanaan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian, penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan Hari Raya Idhul Adha 1444 Hijriah, ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.

Pilihan Editor: Jenis-jenis Cuti yang Ditetapkan Pemerintah, Cuti Bersama hingga Cuti Besar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

10 jam lalu

Tim Hisab Rukyat melakukan pemantauan rukyatul hilal di Kanwil Kemenag DKI Jakarta Timur, Jumat 7 Juni 2024. Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta berhasil melihat hilal tepat pada pukul 18.16 WIB sehingga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Agama untuk menyatakan penentuan 1 zulhijah pada 8 Juni besok dan kemungkinan Hari Raya Idol Ada match pada 17 Juni 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

Kapan hari raya Idul Fitri 2025? Berikut ini perkiraannya versi pemerintah dan Muhammadiyah.


Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama

7 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama

Bagi Anda yang berencana liburan di tahun 2025, wajib tahu hari libur nasional dan cuti bersama 2025 berikut ini.


Raffi Ahmad dan Gus Miftah Menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Apa Regulasi yang Mengaturnya?

10 hari lalu

Raffi Ahmad, Gus Miftah, dan Plt Ketum PPP Mardiono usai menemui Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola
Raffi Ahmad dan Gus Miftah Menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Apa Regulasi yang Mengaturnya?

Prabowo melantik tujuh tokoh Utusan Khusus Presiden, termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah. Bagaimana ketentuannya?


Mantan MenPANRB Abdullah Azwar Sebut Rini Widyantini Orang Dalam: Agenda Penting Bisa Tereksekusi

10 hari lalu

 Rini Widyantini/Foto: Doc. MENPAN GO.ID
Mantan MenPANRB Abdullah Azwar Sebut Rini Widyantini Orang Dalam: Agenda Penting Bisa Tereksekusi

Eks Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yakin agenda KemenPANRB bakal tereksekusi ditangan Rini Widyantini sebab ia adalah orang dalam. Apa maksudnya?


Kata Komisi Yudisial Soal Kenaikan Gaji Hakim

12 hari lalu

Salah satu Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menunjukkan pita putih yang ia pakai saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Komisi Yudisial Soal Kenaikan Gaji Hakim

Komisi Yudisial menanggapi kenaikan gaji hakim lewat terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024. KY menyebut ada yang baru dalam beleid tersebut.


Menko PMK Pratikno Berbagi Kantor dengan Muhaimin

13 hari lalu

Pratikno berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Pratikno terpilih sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menko PMK Pratikno Berbagi Kantor dengan Muhaimin

Menko PMK Pratikno mengatakan akan berbagi kantor dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar


Daftar Tanggal Merah 2025, Ada 27 Hari Libur dan Cuti Bersama

13 hari lalu

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah 2025, Ada 27 Hari Libur dan Cuti Bersama

Berikut ini daftar tanggal merah 2025 beserta cuti bersama yang wajib diketahui. Hal ini untuk memudahkan merencanakan liburan.


Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

13 hari lalu

 Rini Widyantini/Foto: Doc. MENPAN GO.ID
Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

Rini Widyantini, jadi Menteri PANRB kabinet Prabowo. Ia menggantikan Abdullah Azwar Anas, perempuan pertama memimpin Kementerian PAN RB


Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

15 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

Teguh Setyabudi menggantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur Jakarta. Pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.


Muhadjir Yakin Prabowo Lanjutkan Program Kemenko PMK Era Jokowi

17 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir Yakin Prabowo Lanjutkan Program Kemenko PMK Era Jokowi

Muhadjir Effendy optimis pemerintahan Prabowo akan melanjutkan program Kemenk PMK era Jokowi.