TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan kepada Dewan Pengawas soal pelaporan Indonesia Corruption Watch terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Dewas pasti akan bekerja secara profesional.
"Tentu KPK hargai upaya laporan kepada Dewas KPK dimaksud. Dewas pasti akan tindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku," kata Ali, Selasa, 18 April 2023.
Ali mengatakan sejatinya mengenai percakapan antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite sudah pernah diklarifikasi semuanya. Ia menyebut percakapan tersebut terjadi sebelum Johanis Tanak menjadi pimpinan KPK."Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun. Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Mengenai tudingan konferensi pers malam hari, Ali membantah hal tersebut disengaja. Ia menjelaskan klarifikasi Johanis Tanak sendiri kebetulan bersamaan dengan pengumuman penahanan kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan.
"Kami tegaskan itu bukan konpers khusus klarifikasi isu dimaksud, karena kami mengikuti pemberitaan masih ada saja pihak yang memutarbalikan fakta bahwa seolah-olah ada kesengajaan klarifikasi dilakukan dini hari agar tidak diketahui publik," kata Ali.
Sebelumnya, ICW melaporkan Johanis Tanak kepada Dewan Pengawas atas tersebarnya percakapan dengan Idris Sihite yang sedang berperkara di KPK. ICW menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Peneliti ICW Lalola Ester Kaban mengatakan membawa sejumlah dokumen yang menjadi bukti pelapornya. Ia berharap agar Dewas segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Jadi bukti ini kita kumpulkan kepada Dewas berupa percakapan Johanis Tanak dan juga ada pemberitaan-pemberitaan," kata Lola pada Selasa 18 April 2023.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjadi sorotan publik setelah dugaan percakapannya dengan Idris Sihite beredar di internet. Percakapan antara Johanis Tanak dengan Sihite tersebut diduga dilakukan melalui sebuah platform perpesanan yang bocor di media sosial.
Dalam percakapan tersebut, Johanis Tanak menyampaikan beberapa hal kepada Idris Sihite. Diantaranya, dia empat menyinggung ‘main di balik layar’ dan ‘masi bisalah kita mencari duit’. Mengklarifikasi hal itu, Johanis Tanak menyebut percakapan tersebut terjadi pada saat dia belum dilantik menjadi pimpinan KPK. Ia menyebut konteks percakapan tersebut adalah rencana hidupnya pasca-pensiun dari Kejaksaan Agung.
Pilihan Editor: ICW Laporkan Johanis Tanak Ke Dewas KPK Atas Dua Peristiwa