TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjabat Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung. Penunjukan dilakukan usai Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 April 2023.
Yana beserta delapan orang lainnya diduga telah melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Ema mengatakan, siap melaksanakan tugas tersebut. "Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya," kata dia, seperti dikutip dari Tempo, Senin, 17 April 2023.
Ema mengatakan, tugas utamanya menjamin pelayanan publik di Kota Bandung berjalan normal. Roda pemerintahan juga harus dipastikan berjalan seperti yang telah direncanakan.
“Tugas dalam waktu dekat menghadapi lebaran, ketersediaan pangan, keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama,” kata dia.
Profil Ema Sumarna
Pria kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966 ini menyelesaikan studi D3 (diploma 3) di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). Menukil dari laman Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Bandung, Ema dituliskan melanjutkan pendidikannya di Universitas Langlangbuana, dan meraih gelar magister di Universitas Padjadjaran.
Sebelum mengemban tugas sebagai Sekda Kota Bandung, Ema pernah menjabat lurah, camat, kepala bagian di beberapa unit kerja, kepala dinas, hingga Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.
Ema pernah mendapatkan penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara RI, yakni Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya 30 tahun.
Selanjutnya: Jejak karier Ema di pemerintahan