RUU Perampasan Aset, Mahfud MD dan Bambang Pacul
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023 lalu Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU meminta DPR mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana . Jika RUU ini disahkan, maka langkah pemerintah lebih mudah lagi dalam agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Saya ingin mengusulkan begini, sulit memberantas korupsi itu. Tolong melalui Pak Bambang Pacul, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung,” kata Mahfud.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi Hukum DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan pihaknya tidak mampu menggenjot pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Terkecuali, kata politikus PDIP tersebut, ada izin dari ketua umum partai politik yang memiliki wakil di DPR RI.
“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’. Republik di sini nih gampang Pak di Senayan ini. Lobby-nya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata dia dalam rapat tersebut pada Rabu, 29 Maret 2023.
Namun sejauh ini Mahfud MD menyatakan pihaknya telah bertemu dengan ketua umum partai politik untuk membahas soal pengesahan Perampasan Aset Tindak Pidana. Saat ini naskah substansif RUU tersebut telah rampung dan siap diserahkan ke DPR RI. “Kalau soal komunikasi dengan pimpinan Parpol sudah pasti, sudah pasti kita saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 April 2023.
Menurut Mahfud MD, pertemuan dengan ketua umum parpol merupakan satu keharusan di negara demokrasi. Menurutnya, pihak parpol juga tampak antusias untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. “Semua nampaknya sama, ingin RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR baik parpol maupun pemerintah, maupun DPR. Kan parpol-parpol sudah minta segera dong diajukan, DPR-nya juga,” katanya..
Pilihan Editor: DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai, PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.