Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Perampasan Aset: Mahfud MD Mengaku Sudah Ketemu Pimpinan Parpol, Jadi Ingat Kata Bambang Pacul

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam beberapa kesempatan meminta Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera disahkan. Ketua Komite TPPU Mahfud MD juga telah meminta DPR RI mendukung pengesahan tersebut. Tetapi, Ketua Komisi Hukum DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengakui keputusan DPR tergantung “bos” alias ketua partainya masing-masing.

Permintaan Jokowi menyegerakan pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana kembali diutarakan pada Kamis, 14 April 2023 lalu. Kepala negara mengatakan UU tersebut amat penting, mengingat maraknya indikasi korupsi di sejumlah instansi belakangan. Pihaknya juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan parlemen dan eksekutif mengenai pengesahan RUU tersebut.

“Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya. Sudah kita dorong sudah lama kok. Masa enggak rampung-rampung,” ujar Jokowi.

Permintaan tersebut bukan kali pertama disampaikan Jokowi. Pada Februari lalu, Jokowi juga telah meminta percepatan pengesahan RUU tersebut. Permintaan ini sebagai tanggapan anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari 34 pada 2021 jadi 38 poin pada 2022. “Agar segera diundangkan,” kata Jokowi pada Selasa, 7 Februari 2023. Kalau menilik ke belakang, sebenarnya Jokowi juga sudah menyentil perihal ini sejak 2021 silam.

Permintaan itu Jokowi sampaikan pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 yang diselenggarakan KPK pada Kamis, 9 Desember 2021. “Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana,” kata Jokowi. Saat itu Jokowi berharap beleid ini bisa rampung pada 2022. “Kita harapkan tahun depan insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Terbaru, sebagai salah satu tindak lanjut dari desakan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim pihaknya telah merampungkan pembahasan naskah substansif RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Mahfud juga memastikan naskah telah diparaf oleh pihak berwenang.

“Saya pastikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh para menteri/ketua lembaga/kepala ketua lembaga yang terkait dalam hal ini Kemenkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan saya selaku Menkopolhukam,” ujar Mahfud, di Jakarta Pusat, Jumat, 14 April 2023.

Mahfud menjelaskan naskah tersebut rampung setelah dirinya menggelar rapat dengan kementerian/lembaga Jumat pagi kemarin. Rapat tersebut untuk merapikan sejumlah masalah teknis dan redaksional di dalam naskah. Oleh karena itu, kata dia, dalam waktu dekat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana akan segera dikirim ke DPR.

“Karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi secara redaksional atau konsistensi narasi. Kalau masih ada itu nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan,” kata Mahfud.

Mahfud optimis RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bakal disahkan menjadi UU pada Juni 2023. Hal itu menyusul rencana Indonesia menjadi anggota The Financial Action Task Force (FATF) yang deadline sidang plenonya pada Juni 2023. Pasalnya, salah satu persyaratan menjadi anggota FATF, Indonesia harus memiliki peraturan UU Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang diatur dalam UU Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Bulan Juni kita akan menjadi anggota FATF. Ini kami juga sudah menerima berita tadi dari Bu Menteri Keuangan memberi tahu bahwa action plan tentang perampasan aset dan lain-lain yang terkait dengan tugas-tugas TPPU itu action plan-nya supaya bisa selesai pada 21 April 2023,” ujar Mahfud.

FATF merupakan organisasi inter-governmental yang dibentuk tahun 1989 oleh G-7. Tujuannya untuk mengembangkan sistem dan infrastruktur mencegah serta memberantas kegiatan TPPU. FATF juga dikembangkan untuk memberantas kegiatan pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi/pengembangan senjata pemusnah massal.

Mahfud menyebut action plan soal TPPU ini sudah rampung dibahas dan sudah ada di PPATK. Saat ini pihaknya tinggal merapatkan kembali serta membacakan ulang naskah substansif RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk dikoreksi sebelum dikirim ke DPR. Mahfud berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana pada Juni, Indonesia bisa masuk FATF.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena kita satu-satunya negara dari G20 yang belum masuk FATF. Insya Allah nanti bulan Juni ini sudah bisa masuk. Dan ini salah satu kuncinya adalah UU Perampasan Aset,” kata Mahfud.

Selanjutnya: RUU Perampasan Aset, Mahfud MD, Bambang Pacul dan Bos Partai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

19 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

45 menit lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

52 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

Istana Kepresidenan menyebut Jokowi mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran dan menegaskan kembali dukungan penuh pemerintah baru


Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

2 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

Jokowi menunjuk Bahlil menjadi Ketua Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke. Berikut struktur satgas beserta tugasnya.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

4 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Bahlil jadi Ketua Satgas


Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII


Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama dua jam, pada Rabu malam, 24 April 2024.


TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

11 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.