Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Menteri ESDM Arifin Tasrif, Ditemukan Bocor Dokumen KPK di Kementeriannya

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri ESDM Arifin Tasrif kini menjadi perbincangan publik akibat dokumen KPK yang ditemukan di kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM. Kebocoran dokumen tersebut mengundang reaksi keras aktivis antikorupsi yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK hingga polisi.

Profil Menteri ESDM Arifin Tasrif

Arifin Tasrif, pria kelahiran Jakarta yang sekarang menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia pada Kabinet Maju 2019 lalu. Dalam perjalanan karirnya, ia pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Dirut BUMN pupuk, Dirut PT Pupuk Sriwijaya, Dirut PT Petrokimia Gresik, dan Direktur Usaha PT Rekayasa Industri.

Dilansir melalui kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Arifin menerima penghargaan Honorary Fellowship Award dari ASEAN Federation of Engineering Organization (AFEO) atas kontribusinya dalam dunia keprofesian sebagai insinyur di Indonesia maupun regional Asia Tenggara pada 2011 lalu. Karirnya sebagai Dirut BUMN pupuk yang membawanya menjadi Dirut pertama setelah adanya holdingisasi yang dilakukan oleh BUMN. Saat itu diperintahkan untuk mengkoordinasikan produksi dan distribusi lima perusahaan pupuk nasional.

Saat ini namanya tengah naik karena kebocoran dokumen kasus korupsi Kementerian ESDM yang juga menarik nama Firli Bahuri. 

Dokumen yang bocor ini bukan sekadar surat perintah penyelidikan, tetapi Laporan Hasil Penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM. Kasus ini mencuat saat penggeledahan kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Di dalam dokumen berkas ini terdapat gambaran kronologi perkara, terduga pelaku, dan pasal-pasal yang direkomendasikan digunakan.

Jika dokumen tersebut ditemukan oleh penyidik KPK di ruang kerja Kabiro Hukum Kementerian ESDM, siapakah yang memberikannya, dan siapa yang menerima?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Arifin Tasrif mengakui adanya indikasi keterlibatan sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara atau Dirjen Minerba dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja atau tukin. Pengakuan ini sejalan dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini.

"Indikasi kurang lebih ya, beberapa orang lah," kata Arifin di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Beberapa pegawai yang terlibat ini masih berasal dari Ditjen Minerba saja.

Saat ini Dewas KPK tengah memeriksa pimpinan KPK Firli Bahuri. Kejadian ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri pada Jumat lalu.

Pilihan Editor: Mantan Wakil Ketua KPK: Jika Betul Bocorkan Dokumen Penyelidikan, Firli Bahuri Layak Jadi Tersangka

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.