TEMPO.CO, Jakarta - Menteri ESDM Arifin Tasrif kini menjadi perbincangan publik akibat dokumen KPK yang ditemukan di kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM. Kebocoran dokumen tersebut mengundang reaksi keras aktivis antikorupsi yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK hingga polisi.
Profil Menteri ESDM Arifin Tasrif
Arifin Tasrif, pria kelahiran Jakarta yang sekarang menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia pada Kabinet Maju 2019 lalu. Dalam perjalanan karirnya, ia pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Dirut BUMN pupuk, Dirut PT Pupuk Sriwijaya, Dirut PT Petrokimia Gresik, dan Direktur Usaha PT Rekayasa Industri.
Dilansir melalui kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Arifin menerima penghargaan Honorary Fellowship Award dari ASEAN Federation of Engineering Organization (AFEO) atas kontribusinya dalam dunia keprofesian sebagai insinyur di Indonesia maupun regional Asia Tenggara pada 2011 lalu. Karirnya sebagai Dirut BUMN pupuk yang membawanya menjadi Dirut pertama setelah adanya holdingisasi yang dilakukan oleh BUMN. Saat itu diperintahkan untuk mengkoordinasikan produksi dan distribusi lima perusahaan pupuk nasional.
Saat ini namanya tengah naik karena kebocoran dokumen kasus korupsi Kementerian ESDM yang juga menarik nama Firli Bahuri.
Dokumen yang bocor ini bukan sekadar surat perintah penyelidikan, tetapi Laporan Hasil Penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM. Kasus ini mencuat saat penggeledahan kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Di dalam dokumen berkas ini terdapat gambaran kronologi perkara, terduga pelaku, dan pasal-pasal yang direkomendasikan digunakan.
Jika dokumen tersebut ditemukan oleh penyidik KPK di ruang kerja Kabiro Hukum Kementerian ESDM, siapakah yang memberikannya, dan siapa yang menerima?
Arifin Tasrif mengakui adanya indikasi keterlibatan sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara atau Dirjen Minerba dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja atau tukin. Pengakuan ini sejalan dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini.
"Indikasi kurang lebih ya, beberapa orang lah," kata Arifin di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Beberapa pegawai yang terlibat ini masih berasal dari Ditjen Minerba saja.
Saat ini Dewas KPK tengah memeriksa pimpinan KPK Firli Bahuri. Kejadian ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri pada Jumat lalu.
Pilihan Editor: Mantan Wakil Ketua KPK: Jika Betul Bocorkan Dokumen Penyelidikan, Firli Bahuri Layak Jadi Tersangka
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.