Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Warga Magelang Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet

Reporter

image-gnews
Polisi mengawal dua tersangka pembunuhan berencana berkedok penggandaan uang, TH alias Mbah Slamet (kedua kiri) dan BS (kedua kanan) saat rilis di Polres Banjarnegara, Jateng, Senin 3 April 2023. Satreskrim Polres Banjarnegara, Jateng, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan modus penggandaan uang yang menewaskan satu orang dan masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Polisi mengawal dua tersangka pembunuhan berencana berkedok penggandaan uang, TH alias Mbah Slamet (kedua kiri) dan BS (kedua kanan) saat rilis di Polres Banjarnegara, Jateng, Senin 3 April 2023. Satreskrim Polres Banjarnegara, Jateng, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan modus penggandaan uang yang menewaskan satu orang dan masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Magelang- Dua warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menjadi korban pembunuhan berencana Slamet Tohari alias Mbah Slamet yang berkedok dukun penggandaan uang di Desa Balun, Kabupaten Banjarnegara.

Kepala Kepolisian Resor Kota Magelang Komisaris Besar Ruruh Wicaksono mengatakan selama ini tidak ada warga Magelang yang melaporkan kasus orang hilang ke polisi. "Ketika kejadian di Banjarnegara itu kami sudah menyampaikan kepada polsek jajaran untuk memastikan ada tidaknya warga yang kehilangan anggota keluarganya, ternyata tidak ada," kata dia, Senin, 10 April 2023.

Namun setelah tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengidentifikasi 12 korban pembunuhan Mbah Slamet, baru diketahui bahwa dua di antaranya merupakan warga Mertoyudan. Mereka ialah Theresia Dewi, 48 tahun, dan anaknya, Okta Ali Abrianto.

Polsek Mertoyudan telah membenarkan informasi tersebut karena selama lebih kurang dua tahun tidak ada laporan orang hilang ke kepolisian. Ruruh menuturkan keluarga korban sudah berangkat ke Banjarnegara untuk memastikan temuan tim DVI.

Ruruh mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berbagai bentuk modus dukun pengganda uang. Sebab sudah banyak contoh kasus yang ujung-ujungnya korban meninggal dunia. Misalnya seperti yang pernah terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masyarakat agar lebih cerdas karena tidak ada zaman sekarang ini yang bisa menggandakan uang. Misalnya, uang Rp1 juta menjadi Rp100 juta, tidak mungkin itu," kata kapolresta.

"Kalau mengetahui, misalnya, ada aktivitas mencurigakan ada warga yang mengaku bisa menggandakan uang dan meresahkan, segera laporkan supaya tidak terjadi seperti di Banjarnegara. Sudah ada belasan korban baru diketahui, padahal sudah  bertahun-tahun," kata Ruruh mengimbuhkan.

Pilihan Editor: Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang, Berikut Modus Serupa Termasuk Dimas Kanjeng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

3 jam lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

Seorang tersangka pembunuh berantai di Los Angeles didakwa melakukan pembunuhan empat orang, termasuk tiga orang tunawisma yang sedang tidur di jalanan.


Polsek Duren Sawit Belum Terima Laporan Orang Hilang Perihal Temuan Mayat di Kalimalang

16 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Polsek Duren Sawit Belum Terima Laporan Orang Hilang Perihal Temuan Mayat di Kalimalang

Kapolsek Duren Sawit mengatakan mayat di Kalimalang telah dievakuasi ke RSCM untuk pengecekan identitas.


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

17 jam lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.


Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

2 hari lalu

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon
Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

Terpidana kasus pembunuhan terhadap George Floyd, ditikam di penjara berkali-kali oleh mafia Meksiko.


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

4 hari lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

7 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

8 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

8 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.