TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Saut Situmorang menyebut ada indikasi main perkara yang dilakukan Firli Bahuri. Ia mengatakan indikasi tersebut sudah terlihat sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Tentunya kalau kita bicara penegakan hukum ini adalah proses, tapi kan indikasi-indikasi itu kan banyak," kata Saut pada Senin 10 April 2023.
Saut mengatakan salah satu indikasi main perkara yang dilakukan Firli Bahuri adalah pada saat pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB. Ia menjelaskan saat itu TGB sedang memiliki keterkaitan dalam perkara yang ditangani KPK, yaitu kasus divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.
"Kalau nggak ada kepentingan ngapain dia ke sana, ketemu di sana? Kamu ketemu dengan seseorang kepentinganmu apa? Kamu mau jadi guru sekolah ngajarin dia belajar?" ujar eks Wakil Ketua KPK 2015-2019 tersebut.
Selain itu, Saut dalam suatu kesempatan pernah mengatakan dugaan kebocoran data lainnya adalah adanya penurunan OTT tahun 2018-2019. Ia menyebut itu semua terjadi pada saat Firli Bahuri menjadi Deputi Penindakan KPK.
"Banyak. Sudah banyak dimuat dalam sumber terbuka. Ada pertemuan dengan TGB, kebocoran dokumen, Tes Wawasan Kebangsaan, bahkan salah satunya (kebocoran dokumen) salah satu penyelidik KPK ada yang sampai dihajar di Borobudur terkait kasus Lukas Enembe sampai hidungnya hancur," ujar dia.
Saut mengatakan pertemuan antara Firli Bahuri dengan TGB tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Padahal, menurut dia, konflik kepentingan sendiri merupakan akar dari terjadinya tindak pidana korupsi.
Padahal, kata Saut, di dalam Undang-undang KPK sendiri jelas menyebut insan KPK dilarang menemui pihak berperkara. Dia menyebut hal tersebut disebabkan konflik kepentingan yang bisa muncul dari hal itu.
Sebelumnya sejumlah mantan pimpinan, pegawai, dan sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas KPK. Pasalnya, aduan tersebut dilayangkan atas dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dalam kasus korupsi Kementerian ESDM.
Menanggapi isu kebocoran dokumen tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK. Ia meyakini Dewas KPK akan bertindak secara profesional dalam penanganan laporan tersebut.
"Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut," kata Ali kemarin Ahad 9 April 2023 melalui keterangan tertulis.
Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tak membantah adanya kebocoran data tersebut. Meskipun demikian, Alexander menyatakan dokumen yang bocor hanya berupa surat perintah dimulainya penyelidikan alias Sprinlid. Firli Bahuri sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan apa pun dalam masalah ini.
Pilihan Editor: Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY saat Bebas