Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Firli Bahuri Disebut Dalam Rekaman Suara Terkait Kebocoran Dokumen Kasus Korupsi Kementerian ESDM

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. Kasus yang ditangani KPK pada tahun ini juga lebih banyak daripada tahun lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. Kasus yang ditangani KPK pada tahun ini juga lebih banyak daripada tahun lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rekaman suara terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementrian ESDM menyebar luas di dunia maya. Diduga, suara dalam video tersebut merupakan suara pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite yang mengaku mendapat dokumen tersebut dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Oh, ini. Ini yang saya cerita tadi. Iya, saya sudah sebut disini. Itu dapatnya dari pak Mentri, dapatnya dari Pak Firli. Dapatnya dari Pak Firli, sensitif," ujar pria yang diduga Idris Sihite tersebut.

Sebelumnya, Firli Bahuri sempat dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK beberapa waktu lalu. Pelaporan tersebut dibuat atas dasar dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dalam kasus korupsi di Kementrian ESDM.

Dewas akan gelar rapat hari ini

Menyitir Koran Tempo, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pihaknya akan menggelar rapat mengenai laporan kebocoran dokumen penyelidikan tersebut pada hari ini Senin 10 April 2023. Ia mengatakan rapat tersebut dilakukan untuk memutuskan pengusutan laporan tersebut.

"Pada Senin ini, kami akan rapat memutuskan apakah diperlukan tindak lanjut permintaan klarifikasi ke kedua belah pihak atau tidak," kata Tumpak kepada Tempo pada Ahad 9 April 2023 lalu.

Tumpak menjelaskan dua pihak yang dimaksud adalah penyidik sebagai pelapor dan Firli Bahuri sebagai terlapor. Ia mengatakan kalau rapat Dewas memutuskan untuk menindaklanjuti, pelapor dan terlapor akan dimintai klarifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan kebocoran dokumen tersebut terjadi saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Idris Sihite di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023 lalu. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi dana tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba Kementrian ESDM yang tengah ditangani KPK.

Menanggapi isu kebocoran dokumen tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK. Ia meyakini Dewas KPK akan bertindak secara profesional dalam penanganan laporan tersebut.

"Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut," kata Ali kemarin Ahad 9 April 2023 melalui keterangan tertulis.

Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tak membantah adanya kebocoran data tersebut. Meskipun demikian, Alexander menyatakan dokumen yang bocor hanya berupa surat perintah dimulainya penyelidikan alias Sprinlid. Firli Bahuri sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan apa pun dalam masalah ini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

10 menit lalu

KPK menanhan tiga tersangka kasus korupsi bansos pada Rabu, 23 Agustus 2023. Salah satunya adalah Ivo Wongkaren yang sempat disebut sebagai rekan bisnis politikus PDIP Herman Herry.  TEMPO/AKHMAD RIYADH
Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

Kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, menjalani pemeriksaan di KPK dalam perkara korupsi bansos.


Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

22 menit lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Dalam laporannya, mereka menyampaikan bahwa KPK telah menjerat 608 koruptor dari berbagai unsur dan enam korporasi selama 2016-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

Agus Rahardjo mengatakan, dia sempat menceritakan ihwal perintah Jokowi menyetop kasus e-KTP ke komisioner KPK lainnya.


Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

40 menit lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

Kemenkumham mengatakan belum mengetahui pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.


Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

1 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

Istana memastikan belum akan mengambil langkah hukum terhadap eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkap dugaan intervensi oleh Presiden Jokowi


Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

2 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Ari Dwipayana mengatakan Istana sudah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.


Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

2 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo sebut penahanan Firli Bahuri bisa jadi kado terindah di hari antikorupsi sedunia. Syarat penahanan sudah terpenuhi.


Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam Soal Cerita Pertemuan Dia dengan Jokowi

3 jam lalu

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief saling bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. ANTARA
Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam Soal Cerita Pertemuan Dia dengan Jokowi

Agus Rahardjo mengatakan 2 eks ajudannya kini bungkam soal pertemuannya dengan Jokowi.


Dewas KPK Segera Tentukan Perkara Firli Bahuri Masuk Sidang Etik atau Tidak

4 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung ACLCKPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Segera Tentukan Perkara Firli Bahuri Masuk Sidang Etik atau Tidak

Dewas KPK segera menetapkan dugaan perkara Firli Bahuri dilanjutkan ke sidang etik atau tidak. Namun, Dewas KPK terlebih dahulu mendiskusikan di internal Dewas KPK.


Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Eks Penyidik KPK: Kado Terindah Bagi Masyarakat

4 jam lalu

Ketua Wadah Pegawai KPK juga anggota tim penyidik (nonaktif), Yudi Purnomo, membawa pulang barang-barang pribadi dari ruang kerjanya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. Yudi Purnomo bersama , bersama 56 pegawai KPK lainnya resmi diberhentikan dengan hormat yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan untuk beralih menjadi Aparatur Sipil Negara, mulai 30 September ini. TEMPO/Imam Sukamto
Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Eks Penyidik KPK: Kado Terindah Bagi Masyarakat

Eks penyidik KPK meminta polisi segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Penahanan ini dinilai sebagai kado terindah bagi masyarakat.


Eks Penyidik KPK: Jika Firli Bahuri Ditahan Hari Ini, Kado Perayaan Hari Antikorupsi

4 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK: Jika Firli Bahuri Ditahan Hari Ini, Kado Perayaan Hari Antikorupsi

Yudhi Purnomo mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.