TEMPO.CO, Batam - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md turun langsung ke Batam membongkar kasus kasus perdagangan orang dalam bentuk penempatan pekerja migran secara ilegal.
Mahfud Md yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas TPPO Indonesia mendapat laporan dugaan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian masih berkeliaran di Kota Batam. Bahkan disinyalir masih bebas mengirim pekerja migran ke luar negeri tanpa mengikuti aturan yang ada atau ilegal.
Mahfud akan menanyakan persoalan tersebut kepada kepolisian setempat. "Nanti kita pertanyaan ke polisi," ujar Mahfud saat konferensi pers di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis 6 April 2023.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini melanjutkan, dari laporan yang diterimanya setidaknya terdapat dua orang mafia sindikat TPPO yang sudah masuk daftar DPO, tetapi masih melancarkan aksinya di Batam. "Ada dua orang kalau tidak salah, sudah masuk namanya, nanti kita tanyakan," ujar Mahfud didampingi oleh Kepala Badan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani.
Ia juga bingung DPO masih bisa mengoperasikan kegiatannya secara bebas di Kota Batam. "Sudah DPO kok malah masih beroperasi menjadi koordinator TPPO, nanti itu kita tanyakan," kata Mahfud.
Mahfud tidak menyebutkan secara rinci dua orang pelaku sindikat mafia perdagangan orang tersebut. "Ini semua nanti bagian dari proses," katanya.
Kasus TPPO sulit diberantas, kata Mahfud, karena ada dugaan sindikat yang bekerja sama dengan aparat. "Kendala selama ini ya itu, ada sindikat di masyarakat yang bekerjasama dengan oknum aparat," kata Mahfud.
Soal dugaan bekingan ini, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut mereka tidak hanya sulit untuk ditindak, tapi juga kebal hukum.
"Kenapa kelompok yang kecil ini bisa mengatur penempatan tidak resmi, dan hukum sulit menyentuh mereka. karena sesunguhnya mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan di negara ini," ujar Benny saat membuka acara diskusi publik "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia," di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis, 6 April 2023.