Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BP2MI Sebut Sindikat Pekerja Migran Indonesia Ilegal Dibekingi Oknum Aparat Negara

Editor

Febriyan

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan para mafia penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dilindungi oleh oknum aparat negara yang sedang berkuasa.

"Di negara hukum ini ternyata ada penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang dikendalikan oleh sindikat mafia. Kenapa kelompok yang kecil ini bisa mengatur penempatan tidak resmi, dan hukum sulit menyentuh mereka. karena sesunguhnya mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atributit kekuasaan di negara ini," ujar Benny saat membuka acara diskusi publik "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia," di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis, 6 April 2023.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Benny melanjutkan, persoalan ini tidak perlu ditutupi lagi karena ini sudah terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

"Ada dua kejahatan menimpa PMI, sindikat penempatan ilegal PMI, dan sindikan ijon rentenir," kata Benny. 

Sejak dilantik menjadi Kepala BP2MI, Benny menyatakan sudah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk memutus ijon rentenir tersebut terhadap pekerja migran.

"Kita munculkan skema pinjaman oleh bank pemerintah, dengan biaya pinjaman Rp100 juta untuk kebutuhan pekerja migran. Say good bay para rentenir, pesta pora kalian sudah selesai, ini kemerdekaan untuk pekerja migran," kata Benny. 

Hanya separuh dari PMI yang terdata di BP2MI

Namun, kejahatan penempatan ilegal PMI yang dilancarkan oleh mafia dan oknum pemerintahan terus marak dan tidak bisa dibendung oleh BP2MI. Benny memperkirakan terdapat 4 juta lebih PMI ilegal di luar negeri.

Jumlah itu diungkapkan Benny setelah membandingkan data PMI yang dimiliki World Bank dengan yang dimiliki pihaknya. Menurut World Bank, saat ini terdapat 9 juta orang PMI di berbagai negara, namun hanya 4,6 juta orang yang tercatat secara resmi di BP2MI.

"Yang tercatat itu by name, by adress, siapa mereka, mereka dari mana, sedang bekerja di negara mana, apa pekerjaan, berangkat kapan, selesai kapan, titik koordinat terdeteksi oleh negara. Begitulah bentuk sesunguhnya perlindungan kepada negara pekerja migran yang kita lakukan," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan 4,4 juta orang lainnya 90 persen ditempatkan bekerja diluar negeri tidak secara resmi. Mereka dikirim oleh sindikat mafia tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang dibekingi oleh oknum aparat pemerintah.

"Mereka itu (4,4 juta orang) berpotensi mengalami berbagai resiko ekploitasi, kekerasan fisik, seksual, gaji yang tidak bayar, pemutusan hubungan kerja sepihak, diperjual belikan dan lainnya," kata Benny. 

Selanjutnya, Sindikat PMI Ilegal di Batam diduga dibekingi pejabat BIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

9 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

6 hari lalu

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

Pembangunan tahap pertama IKN Nusantara mencapai 80,82 persen. Klaster pendidikan untuk mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.