TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan pengusaha Dito Mahendra Sampurno kembali mangkir dari panggilan penyidik. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik akan mengagendakan pemanggilan ulang kepada Dito Mahendra.
"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini," kata Ali pada Kamis 6 April 2023.
Ali menjelaskan ketidakhadiran Dito Mahendra pada agenda pemeriksaan saksi tersebut merupakan permintaan dari yang bersangkutan.
"Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," ujar dia melalui keterangan tertulis.
KPK ingatkan Dito agar kooperatif
Meski begitu, Ali mengimbau agar Dito kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung. Ia menyebut KPK segera melakukan pemanggilan ulang kepada pria yang pernah menjebloskan artis Nikita Mirzani ke penjara tersebut.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan Tim Penyidik yang suratnya segera disampaikan," ujar dia.
Dito terjerat kasus TPPU Nurhadi dan kepemilikan senjata api ilegal
Dito Mahendra berurusan dengan KPK sejak disebut berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman yang tengah diusut KPK.
Majalah Tempo edisi Ahad, 5 Februari 2023 menyebutkan dalam kurun waktu yang hampir bersamaan dengan penggeledahan tersebut terdapat aliran uang terhadap Dito. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Dito diduga menerima aliran dana dari Nurhadi melalui orang kepercayaannya di Surabaya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Dito Mahendra beberapa waktu lalu. Hasilnya, penyidik menemukan 15 pucuk senjata api beserta pelurunya.
Bareskrim Mabes Polri menyatakan 9 dari 15 senjata api tersebut ilegal. Bareskrim juga telah mengumumkan penyidikan terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya juga melakukan pemanggilan kepada Dito Mahendra pada hari ini.
“Akhirnya kita tetap pada komitmen untuk pemanggilan kedua, yaitu akan dipanggil besok, Kamis. Kita dalam undangan menyampaikan pukul 09.00 WIB dan itu tetap akan kita laksanakan,” kata Djuhandani di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 5 April 2023.