Kronologi Pencopotan Endar Priantoro dari KPK
Pencopotan Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK disebut bermula dari konflik di internal KPK. Endar dan sejumlah direktur lainnya diduga berkonflik dengan Firli Bahuri cs terkait penanganan kasus Formula E.
Endar dan rekan-rekannya menolak untuk meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan sementara Firli cs meminta segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
Perpecahan internal ini yang diduga menjadi alasan Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi promosi untuk Karyoto dan Endar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 November 2022. Menjawab surat tersebut, Listyo menyetujui untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya menjadi Kapolda Metro Jaya.
Listyo menolak menarik Endar dengan alasan belum ada posisi yang tersedia di kepolisian untuk ditempati jenderal bintang satu itu. Pada 29 Maret 2023, Listyo mengirimkan surat ke pimpinan KPK yang berisi keputusan memperpanjang masa penugasan Endar di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Surat Listyo itu seperti tak digubris oleh KPK. Sebab, pada 31 Maret 2023, pimpinan KPK mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat untuk Endar. KPK beralasan masa kerja Endar di KPK sudah habis. Endar diberhentikan dari posisinya per tanggal 1 April 2023.
Endar Priantono pun akhirnya melaporkan Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK. Endar menduga keduanya melakukan pelanggaran etik terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Laporan dibuat Endar pada Selasa, 4 April 2023.
Adapun Dewan Pengawas KPK menyatakan telah menerima laporan dari Brigadir Jenderal Endar Priantoro. Dewas menyatakan akan mempelajari laporan tersebut. “Dewas akan mempelajari laporan pengaduan dari Pak Endar,” kata Anggota Dewas KPK Haris Syamsuddin, Selasa, 4 April 2023.
M JULNIS FIRMANSYAH | IMA DINI SHAFIRA | ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Ini Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan