Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Serial Killer Mbah Slamet, Polisi: Korban Pasangan Laki-laki dan Perempuan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Korban dukun pengganda uang Slamet Tohari alias Mbah Slamet, 45 tahun di Kabupaten Banjarnegara beberapa di antaranya diketahui merupakan pasangan laki-laki dan perempuan.

"Data dari pengakuan pelaku diketahui pasangan laki-laki dan perempuan yang dikubur dalam satu lubang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu, 5 April 2023.

Menurut Luthfi, seorang korban bernama Paryanto yang merupakan korban terakhir pembunuhan itu sudah teridentifikasi.

Sementara sembilan korban lain yang ditemukan awal saat kasus tersebut terungkap, kata dia, belum dapat teridentifikasi.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Slamet menyebut sembilan jasad tersebut di antaranya merupakan seorang warga Gunung Kidul, DI Yogyakarta, seorang laki-laki dan seorang perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat yang dikubur dalam satu lubang.

Kemudian seorang laki-laki dan perempuan asal Jakarta; seorang laki-laki dan perempuan asal Yogyakarta; serta seorang laki-laki asal Palembang yang disebut pelaku bernama Mulyadi dikubur dalam satu lubang bersama pacarnya.

Luthfi mengatakan, penyidik masih mendalami kemungkinan para korban yang berpasangan itu merupakan suami istri atau bukan.

Adapun total jumlah korban pembunuhan serial killer ini mencapai 12 orang. Menurut Luthfi, seluruh korban dikubur di lokasi yang sama yaitu di kebun milik Slamet.

"Dari hasil penyidikan, setiap lubang tempat korban dikubur ditemukan botol air mineral," kata Luthfi.

Ia menjelaskan bahwa Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah masih akan memeriksa kandungan dugaan racun dalam botol minuman tersebut.

"Dugaan sementara pelaku memberi korban minuman yang mengandung potasium, tapi ini masih didalami kandungan racun yang digunakan," katanya.

Kepolisian, lanjut dia, telah membentuk Posko DVI untuk menghimpun data "ante mortem" guna pencocokan DNA korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mempersilakan masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau anggota keluarganya belum pulang untuk melapor ke Polres Banjarnegara.

Polres Banjarnegara mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana dukun pengganda uang Mbah Slamet ini beberapa waktu lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga Paryanto warga Sukabumi Jawa Barat. Anak Paryanto melapor di Polres Banjarnegara pada 27 Maret 2023. Bahwa pada Juli mereka bertemu dengan Tohari. Pertemuan itu terjadi di rumah Tohari.

Ketika pertemuan tersebut diduga keduanya membicarakan penggandaan uang dalam satu ruang di rumah Tohari. Sementara anak Paryanto menunggu di luar. "Lantas diketahui pertemuan mereka berdua yaitu untuk ikut penggandaan uang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy pada Selasa, 4 April 2023.

Paryanto kemudian menyambangi rumah Tohari pada 20 Maret 2023. Tiga hari kemudian, Paryanto memberi kabar lewat pesan singkat dan mengirim titik lokasi rumah Tohari ke keluarganya.

Menurut keterangan polisi, Paryanto juga menyampaikan sejumlah pesan kepada keluarganya antara lain, "TAKUT AYAH MATI INI SHARE LOK PAK SLAMET." Serta, "INI DIRMH Y PAK SLAMET BWT JAGA2 KLO UMUR AYAH PENDEK. MISAL AYAH G ADA KABAR SMPE HR MINGGU LSG AJA DIME LOKASSI BRSAMA APARATY."

Namun, setelah itu keluarga tak bisa menghubungi Paryanto kembali. "Sejak saat itu, Kamis 24 Maret 2023 korban sudah tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban," kata Iqbal.

Kemudian pada Ahad, 2 April 2023, sekitar pukul 06.47 ditemukan mayat yang dikubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara. Di tas yang melekat di mayat tersebut juga ditemukan KTP korban sesuai dengan laporan orang hilang sebelumnya.

Sementara Tohari alias Mbah Slamet telah diringkus oleh polisi beberapa jam sebelumnya atas laporan penipuan dan penggelapan.

Pilihan Editor: Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Tersangka Pembunuhan di Banjarnegara Pikat Korban lewat Medsos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

16 jam lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi perempuan berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10). TEMPO/Ilham Balindra
Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.


Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi akan Ajukan Banding

20 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi akan Ajukan Banding

PN Jakarta Timur menyatakan Yudha Arfandi terbukti bersalah dalam perkara pidana pembunuhanberencana terhadap Dante, anak Tamara Tyasmara.


Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

22 jam lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kedua kanan), dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. FF ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, hanya berselang kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban. TEMPO/Ilham Balindra
Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.


Terbukti Bunuh Dante, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terbukti Bunuh Dante, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

Vonis majelis hakim PN Jakarta Timur terhadap Yudha Arfandi lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta hukuman mati


Kasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

11 hari lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Kasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Ketiga tersangka kasus mayat dicor di distro pakaian itu langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.


Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

32 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.


Mendorong Tuntutan Pembunuhan Berencana untuk Pembunuh Bocah Tewas Dilakban, Bagaimana Pasalnya?

39 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Mendorong Tuntutan Pembunuhan Berencana untuk Pembunuh Bocah Tewas Dilakban, Bagaimana Pasalnya?

Bocah tewas dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten masih menjadi perhatian masyarakat. Pelaku didorong dikenai pasal pembunuhan berencana.


Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

42 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolres Cilegon sebut penerapan pasal itu terhadap 3 tersangka pembunuhan bocah tewas dilakban sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan.


Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman Mengklaim hanya Berniat Memperkosa

45 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman Mengklaim hanya Berniat Memperkosa

Indra Septiarman mengaku tidak berniat membunuh penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman


Polisi Beberkan Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia

46 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Beberkan Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia

Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman itu dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati.