Partai Demokrat Pertanyakan Klaim Bukti Baru yang Diajukan PK
AHY membantah novum yang diajukan Moeldoko ini bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021
Demokrat pun meminta bantuan kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva untuk memimpin tim hukum melawan Moeldoko ini. Seperti AHY, Hamdan pun satu suara bahwa keempat novum yang diajukan bukanlah bukti baru.
Hamdan juga mengatakan bahwa Moeldoko mengajukan PK dengan alasan ada kekhilafan nyata dari hakim. Hamdan membantah argumentasi itu dan menyebut tidak ada kekhilafan seperti yang dituduhkan. Oleh sebab itu, Hamdan yakin PK ini tidak punya dasar sehingga pengadilan harus menolaknya.
Moeldoko Enggan Beberkan Bukti Baru yang Diajukan
Sementara itu, Moeldoko enggan membeberkan novum atau barang bukti baru yang diajukannya dalam Peninjauan Kembali alias PK ke MA atas perkara kasus Kongres Luar Biasa alias kudeta Partai Demokrat. Moeldoko bersama eks Sekjen Demokrat versi KLB Jhonny Allen Marbun mengajukan PK atas putusan MA yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.
"Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya, tidak tahu)," ujar Moeldoko saat ditemui di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023.
Saat ditanya soal isu empat bukti baru yang digunakan Moeldoko cs sebagai dasar pengajuan PK, eks Panglima TNI itu tak mau membeberkannya. Ia menyebut hal itu bukan urusannya.
PK Diduga Erat dengan Agenda Gagalkan Pencapresan Anies
AHY lantas menemui seluruh kader partai lewat apel pimpinan Senin pagi, 3 Maret 2023, yang dihadiri 38 Ketua DPD, 514 DPC, dan 1.800 anggota DPRD. Forum ini, kata AHY, berpendapat bahwa PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan tujuan menggagalkan pencapresan Anies.
"Forum juga berpendapat ada upaya serius membubarkan koalisi perubahan, caranya dengan mengambil alih Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers, selepas apel pimpinan, di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Senin, 3 April 2023.