TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyebut sudah melakukan pengujian terhadap 15 pucuk senjata api yang diperoleh usai penggeledahan di rumah pengusaha Dito Mahendra Sampurno. Hasilnya, Bareskrim menemukan sebagian besar senjata api tersebut tidak memiliki izin resmi atau ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djulhandhani menyebut hanya enam dari 15 senjata api yang dilengkapi dengan dokumen resmi. Artinya, kata dia, sembilan senjata milik Dito Mahendra diantaranya merupakan senjata api ilegal.
"Kemudian prosesnya senjata tersebut diuji dan diteliti oleh Baintel polri. Dari hasil penelitian dan pengujian oleh Baintel Polri didapatkan sembilan pucuk itu dinyatakan senjata tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Djulhandhani pada Selasa 4 April 2023.
Oleh sebab itu, Djulhandhani menyebut Bareskrim telah mengamankan sembilan senjata tak berdokumen tersebut. Sementara itu, kata dia, untuk enam sisanya masih terus dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Senjata api sedang kita uji di Labfor kemudian pendalaman dokumen di baintel karena kita yang dapatkan dari 15 itu enam senpi ada dokumen, tentu saja ada dokumen itu juga kita dalami. Sedangkan yang sembilan itu jelas tidak terdaftar ataupun tidak ada dokumen senjata itu menyertai," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Bareskrim ancam akan jemput paksa Dito Mahendra
Djulhandhani menyebut Bareskrim telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Selain itu, kata dia, Bareskrim akan melakukan pemanggilan kedua pada Kamis 6 April 2023 mendatang.
"Dalam proses sidik ini kita sudah bisa melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua tidak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," ujar dia.
Sebelumnya, rumah pengusaha Dito Mahendra Sampurno digeledah penyidik KPK berkaitan dengan pengusutan kasus TPPU bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Dalam upaya penggeledahan yang dilakukan bersama Polri tersebut, penyidik KPK menemukan belasan senjata api lengkap dengan peluru dan perlengkapan lainnya.
Saat ini, baik KPK maupun Bareskrim Mabes Polri masih terus berupaya melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra. Namun, Dito lagi-lagi mangkir pada pemanggilan kedua lembaga tersebut.