TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung RI mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Polri.
“Kami akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 3 April 2023.
Ketut mengatakan penempatan jaksa akan menciptakan keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK. Selain itu, Kejaksaan berharap dengan keseimbangan komposisi ini bisa mendorong KPK membongkar kasus besar.
“Kita ingin KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus kakap sebagaimana harapan dari Masyarakat dan Ketua Dewas (Dewan Pengawas) KPK,” kata Ketut.
Posisi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK sebelumnya dijabat oleh anggota Polri Inspektur Jenderal Karyoto hingga akhir Maret kemarin. Karyoto yang diusulkan pimpinan KPK dikembalikan ke Polri untuk pembinaan karier, kini diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Namun belakangan Karyoto bersama rekannya dari Polri, eks Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal Endar Priantoro, dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Keduanya dilaporkan dengan tuduhan menentang perintah atasan dalam penanganan kasus Formula E.
Karyoto, Endar dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcayanto menolak desakan Ketua KPK Firli Bahuri agar pengusutan Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan meksi tanpa penetapan tersangka.
Hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat itu, Sigit menegaskan jika Polri tetap menugaskan Brigadir Jenderal Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK setelah masa jabatannya berakhir pada 31 Maret 2023.
Berdasarkan surat tertanggal 3 April 2023 yang dilihat Tempo, Kapolri Sigit mengatakan agar Brigjen Endar tetap bertugas di lingkungan KPK sebagai Direktur Penyelidikan. Surat bernomor B/2725/IV/KEP./2023 ini merupakan jawaban atas pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.
Dalam surat itu, Kapolri juga mengatakan saat ini Polri sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi yang sebelumnya dijabat Inspektur Jenderal Karyoto. Karyoto saat ini diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya.
“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kapolri.
Pilihan Editor: Surati Firli Bahuri, Kapolri Minta Brigjen Endar Priantoro Tetap Jabat Direktur Penyelidikan KPK
EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA