Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas Soal Pencopotan Endar Priantoro

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua dari kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. KPK menyatakan telah menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua dari kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. KPK menyatakan telah menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Aktivis Muda Indonesia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas. KAMI melaporkan Firli terkait pengembalian Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro ke Mabes Polri.

"Pelaporan sudah kami lakukan hari ini," kata Ketua Umum PB KAMI Sultoni di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023.

Sultoni menuding Firli telah bertindak tidak profesional dan sewenang-wenang dalam pencopotan Endar dari institusinya. Menurut dia, pengembalian itu tidak dilakukan atas alasan yang jelas.

Merujuk pada surat keputusan Sekretaris Jenderal KPK tentang pencopotan itu, kata dia, tidak dijelaskan mengapa Endar harus dikembalikan ke Polri.

Padahal menurut Sultoni, pegawai KPK hanya bisa dicopot dari jabatannya apabila melakukan perbuatan tercela. Dia mengatakan alasan tersebut tidak ditemukan dalam surat pengembalian Endar ke Mabes Polri. "Kami mempertanyakan motif pengembalian ini, kami khawatir ada motif politik," kata dia.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris belum merespons pesan konfirmasi Tempo terkait adanya pelaporan tersebut. Tempo juga telah mengirimkan pesan konfirmasi ke Firli. Namun dia belum membalas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polemik pengembalian Endar bermula dari surat usulan promosi yang dikirimkan Firli ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat itu, Firli diduga mengusulkan agar polisi menarik Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Endar ke kepolisian untuk dipromosikan jabatannya. Surat usulan ini dianggap tak lazim karena rekomendasi itu bukan permintaan dari Polri.

Meski demikian, Listyo tetap mengabulkan sebagian usulan itu dengan menarik Karyoto dan menjadikannya Kapolda Metro Jaya. Namun, dia menolak usulan pencopotan Endar. Penolakan itu disampaikan resmi melalui surat kepada KPK dengan isi keputusan tetap menempatkan Endar di komisi antirasuah.

Akan tetapi, KPK tetap ngotot dengan keputusannya mengembalikan Endar ke Polri. KPK mengirimkan surat kepada Polri yang isinya memberhentikan Endar dengan hormat dari jabatannya. KPK beralasan masa kerja Endar di KPK sudah habis pada 31 Maret 2023. KPK juga sudah menunjuk pelaksana tugas Direktur Penyelidikan untuk menggantikan Endar.

Polemik pengembalian ini diduga berpangkal dari kasus pengusutan Formula E di KPK. Firli dan sejumlah pimpinan dikabarkan ngotot menaikkan kasus itu ke penyidikan. Sementara, Karyoto dan Endar menjadi pejabat struktural yang menolak menaikkan kasus itu karena dianggap belum cukup bukti.

Pilihan Editor: KPK Sudah Tunjuk Plt Direktur Penyelidikan Gantikan Endar Priantoro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

9 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

12 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

3 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

Kejaksaan Tinggi DKI sebelumnya mengembalikan berkas kasus Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Belum diserahkan lagi ke Kejaksaan.


Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

6 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.


Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

11 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

KPK tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas.


KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

13 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Penyidik menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka pada 22 November 2023. Namun hingga kini penanganan kasus ini tak kunjung mencapai ujung.


IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

19 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

IPW meminta Polda Metro Jaya untuk profesional dalam mengusut pertemuan antara pimpinan KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto.


Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

20 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

Alexander Marwata memberitahu Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri bahwa ia akan bertemu dengan Eko Darmanto.