TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Rycko Amelza Dahniel telah dipromosikan sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris atau BNPT di gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat, 31 Maret 2023. Rycko menggantikan jabatan Boy Rafli Amar yang pensiun April mendatang.
“Pak Rycko akan menjabat sebagai Kepala BNPT. Inshaallah akan dilantik pak Presiden,” kata As SDM Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan melantik Kepala BNPT yang baru pada pekan depan. Agenda tersebut dibarengkan dengan pelantikan Menteri Pemuda Olahraga yang baru, Muhajir Efendy. Menpora diganti setelah Zainudin Amali mundur lantaran jadi Wakil Ketua Umum PSSI.
“Minggu depan,” kata Jokowi saat ditemui di KEK Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Maret 2023
Untuk diketahui, jabatan kepala badan penanggulangan terorisme ini setingkat dengan menteri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012. Sebelum terbentuk BNPT, penanggulangan terorisme merupakan wewenang Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT).
Profil Rycko Amelza Dahniel
Rycko merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1988 dengan meraih predikat lulusan terbaik. Pria kelahiran Bogor, 14 Agustus 1966, ini berpengalaman dalam bidang reserse. Ia bahkan masuk tim Bareskrim bersama Jenderal (Purn) Tito Karnavian melumpuhkan gembong teroris Dr Azahari pada 2005 di Batu, Jawa Timur.
Kemudian, Rycko sempat menjadi Kapolres Metro Jakarta Utara pada 2008. Pada 2009, ia dipanggil ke Istana Negara untuk menjadi ajudan SBY di periode kedua pemerintahan SBY.
Ia kemudin menjabat Wakapolda Jabar pada 2013, Kepala STIK Lemdikpol pada 2014, Kapolda Sumut pada 2016, Gubernur Akpol pada 2017, Kapolda Jateng pada 2019, Kepala Baintelkam Polri 2020, dan Kepala Lemdiklat Polri 2021.
Tugas Pokok dan Fungsi BNPT
1. Merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi;
2. Mengoordinasikan antar penegak hukum dalam penanggulangan terorisme
3. Merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan Terorisme di bidang kerja sama internasional
4. Menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme
5. Menyelenggarakan koordinasi kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme
6. Melaksanakan kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi
HENDRIK KHOIRUL MUHID I EKA YUDHA SAPUTRA I SDA
Pilihan Editor: Komjen Rycko Amelza Dahniel akan Jabat Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.