Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

Reporter

image-gnews
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan Serikat Buruh akan menggalang aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes atas pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa, 21 Maret lalu. Aksi ini akan dimulai pada 4 April dengan mendatangi kantor pemerintahan di Jakarta hingga di daerah. 

"DPR RI. Selain di DPR RI, aksi juga akan dilakukan serentak di berbagai kantor gubernur, bupati dan wali kota," ucap Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Jumat, 31 Maret 2023. 

Ia menyebut pengesahan UU Cipta Kerja hanya memberatkan dan merugikan para pekerja. Aksi serupa akan dilanjutkan pekan-pekan berikutnya, 11 dan 17 April, di mana massa dari serikat buruh akan memadati kantor-kantor pemerintahan.

Lalu kata Said, pada 1 Mei di peringatan Hari Buruh akan sekitar 500 ribu buruh di seluruh Indonesia akan turun ke jalan. Pada Hari Burub itu, kata Said, massa aksi akan dipusatkan di Istana dengan melakukan konsolidasi di GBK atau JIS. Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan kota-kota industri di seluruh Indonesia.

“Setelah aksi May Day, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah mengumpulkan petisi sejuta buruh tolak Omnibus Law," ucapnya. 

Said menyampaikan petisi dalam bentuk kartu pos ini akan dibagikan dalam long march atau jalan kaki dari Bandung - Jakarta pada 5 Mei sampai 12 Mei. "Buruh akan jalan kaki,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, puncaknya tuntutan terhadap UU Ciptakerja, kata dia, buruh akan melakukan mogok nasional selama rentang Juli - Agustus yang diprediksi melibatkan 5 juta orang.

Said mengatakan bahwa aksi mogok para buruh ini bukan sekadar mogok kerja tapi mogok nasional. "Dasarnya adalah UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan UU 21/2000 yang menyatakan bahwa penanggungjawab pemogokan adalah serikat buruh,” tegas Said.

Selain menyiapkan rentetan aksi turun ke jalan, Partai Buruh kata Said tengah menyiapkan gugatan uji materiil dan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi pada 15 April mendatang.

"Uji formil dilandasi pada fakta yang ada, bahwa pembuatan UU Cipta Kerja tidak melibatkan publik. Padahal dalam UU PPP mewajibkan keterlibatan publik," ujarnya.

Pilihan Editor: Partai Buruh Ajukan Uji Materiil dan Formil UU Cipta Kerja ke MK pada 15 April

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

46 menit lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.


Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

8 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

8 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

8 jam lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

10 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.


Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

10 jam lalu

Bambang Patijaya. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.


Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

11 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.


Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

12 jam lalu

Supratman Andi Agtas memberi hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Supratman Andi Agtas ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Hukum.ANTARA/M Adimaja
Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.


Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

14 jam lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.


Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

16 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?