Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RI Teken Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia, Permudah Berantas TPPU dan Terorisme

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah RI dan Federasi Rusia menandatangani perjanjian ekstradisi di Bali pada hari ini Jum'at 31 Maret 2023. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly  berharap kerjasama dengan Rusia tersebut dapat memperkuat penegakan hukum lintas batas dengan negara lain.

“Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini melanjutkan capaian atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana/Mutual Legal Assistance in Criminal Matters antara RI dan Rusia di Moskow, pada tanggal 13 Desember 2019,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis.

Yasonna menjelaskan pemerintah Indonesia menekankan untuk mendorong perjanjian kerjasama ekstradisi dengan negara lainnya dalam bidang penegakan hukum. Sebab, menurut dia, hal tersebut akan memudahkan aparat penegak hukum untuk menangkap buronan yang lari ke luar negeri.

"Meskipun mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana juga dapat dilakukan melalui mekanisme deportasi dan kerja sama keimigrasian, namun kerja sama ekstradisi tetap menjadi opsi yang utama karena ekstradisi bersifat formal dan mengikat,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Selain itu, Yasonna mengatakan perjanjian kerjasama ekstradisi dengan Rusia akan menjadi penting dalam penegakan hukum. Ia menjelaskan Indonesia dan Rusia sama-sama memiliki wilayah geografis yang luas sehingga rentan menjadi target persembunyian pelaku tindak pidana.

"Hubungan diplomatik RI-Rusia telah terjalin dengan baik selama 73 tahun sejak 3 Februari 1950. Terlebih, secara geografis, baik Indonesia maupun Rusia memiliki wilayah teritorial yang sangat luas sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat melarikan diri pelaku tindak pidana," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yasonna juga mengatakan penandatanganan kerjasama ekstradisi dengan Rusia tersebut merupakan kali pertama antara Indonesia dengan negara-negara Eropa. Selain itu, ia mengatakan pemerintah berharap agar kerjasama tersebut memberikan manfaat kepada Indonesia mengingat Rusia merupakan salah satu negara berpengaruh di dunia.

"Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia," kata Yasonna.

Selain itu, Yasonna menyebut jika kerjasama antara Indonesia dengan Rusia merupakan titah Presiden Jokowi untuk menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF). Ia menyebut hal tersebut diharapkan oleh pemerintah agar mempermudah memberantas tindak pidana pencucian uang dan terorisme.

"Perjanjian ekstradisi antara RI dan Rusia ini juga merupakan sinyalemen kuat untuk mendukung pemberantasan tindak pidana yang mengancam stabilitas dan integritas sistem keuangan," ujar dia.

Pilihan Editor: Mahfud MD Didorong Transparan soal Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

22 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ini Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ini Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan

Hakim perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo bertanya soal permintaan untuk kado dan kebutuhan perawatan kecantikan anak SYL, Indira Chunda Thita.


Pengeluaran Militer Global Capai Rekor Tertinggi pada 2023, Israel Naik 24 Persen

1 hari lalu

Jet tempur F-16 Israel menembakkan roket udara-ke-darat 'Rampage'. (Sistem Industri Militer Israel dan Industri Dirgantara Israel)
Pengeluaran Militer Global Capai Rekor Tertinggi pada 2023, Israel Naik 24 Persen

Pengeluaran militer global pada 2023 mencapai rekor tertinggi dengan angka US$2.443 miliar atau sekitar Rp39,66 kuadriliun.


Antony Blinken Ingin Peringatkan Cina karena Dukung Industri Pertahanan Rusia

2 hari lalu

Penampakan pesawat pembom strategis berkemampuan nuklir Tu-160M yang diterbangkan Presiden Rusia Vladimir Putin di Kazan, Rusia 22 Februari 2024. Pesawat raksasa yang diberi nama
Antony Blinken Ingin Peringatkan Cina karena Dukung Industri Pertahanan Rusia

Antony Blinken akan memperingati otoritas Cina atas segala konsekuensi mengekspor bahan baku dari Rusia yang digunakan pada industri militer


Melawat ke Cina, Menlu AS Bahas Dukungan Beijing untuk Industri Pertahanan Rusia

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Melawat ke Cina, Menlu AS Bahas Dukungan Beijing untuk Industri Pertahanan Rusia

Menlu AS Antony Blinken juga akan membahas sejumlah isu dalam lawatan ke Cina, termasuk Laut Cina Selatan dan konflik Timur Tengah


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

2 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Rusia Prihatin DPR Amerika Serikat Sahkan Bantuan Keamanan untuk Ukraina

2 hari lalu

Foto udara menunjukkan bangunan tempat tinggal yang rusak selama konflik Ukraina-Rusia di kota pelabuhan selatan Mariupol, Ukraina 3 April 2022. Warga sipil yang terperangkap di Mariupol berlindung di ruang bawah tanah dengan sedikit makanan, listrik, atau air mengalir. REUTERS/Pavel Klimov
Rusia Prihatin DPR Amerika Serikat Sahkan Bantuan Keamanan untuk Ukraina

Rusia menilai bantuan keamanan untuk Ukraina hanya akan memperburuk konflik dan korban jiwa warga Ukraina


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

4 hari lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang