Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Kata Ganjar usai Dicaci Warganet soal Piala Dunia U-20, Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Modus Korupsi di ESDM

image-gnews
Instagram Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ramai dikomentari netizen dan beberapa pemain Timnas Indonesia U-20. Ganjar Pranowo secara tegas menolak kedatangan Timnas Israel. ANTARA
Instagram Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ramai dikomentari netizen dan beberapa pemain Timnas Indonesia U-20. Ganjar Pranowo secara tegas menolak kedatangan Timnas Israel. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara setelah namanya viral dan menjadi trending topic di Twitter terkait Piala Dunia U-20. Kemudian, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan modus korupsi di ESDM adalah penggelembungan dana tunjangan pegawai. Berikut ringkasannya:

1. Kata Ganjar usai Dicaci Warganet soal Piala Dunia U-20

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara setelah namanya viral dan menjadi trending topic di Twitter terkait Piala Dunia U-20. Tak hanya itu, akun Instagram miliknya juga ramai dibanjiri komentar warganet, termasuk oleh sejumlah pemain sepak bola.

Diketahui, Ganjar merupakan salah seorang dari beberapa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20. Penolakan itu diduga menjadi penyebab dibatalkannya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Tak ayal, Ganjar menjadi sasaran kekecewaan sejumlah warganet.

Dalam akun Instagramnya pada Kamis, 30 Maret 2023, Ganjar mengunggah video tentang pelaku terorisme Bom Bali I yang sudah bertobat. Meski tidak secara langsung menanggapi kekecewaan warganet, tapi sebagian jawaban Ganjar jika dirinya menjadi sasaran kekecewaan. Ganjar awalnya menuliskan soal intoleransi, radikalisme dan terorisme.

"Selalu saya ingatkan dan tegaskan bahwa perjuangan melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme adalah komitmen yang tak pernah putus. Perjuangan ini kita laksanakan dengan cara dan strategi yang bervariasi. Bisa pendidikan, seminar, diplomasi atau bahkan cara lain yang mungkin tidak populer di mata masyarakat," tulis Ganjar dalam caption unggahan videonya.

Ganjar lantas mengatakan sikapnya setiap kali menerima perundungan adalah buah dari kebijakan yang tidak populer. Ia juga menyebutkan jika cacian atau rundungan merupakan risiko yang harus diambil dari sebuah pilihan.

"Dicaci dan dibully (dirundung) adalah risiko yang kadang harus kita ambil dari pilihan itu. Karena memang apa yang kita lakukan tidak selalu bisa memuaskan semua orang," tulis Ganjar.

"Yang pasti tujuan kita satu, menjaga kedamaian dan persatuan di Republik yang kita cintai ini," tulisnya lagi.

Sebelumnya, sejumlah warganet menyerbu akun Instagram Ganjar @Ganjar_Pranowo untuk menyampaikan rasa kecewanya. Tak terkecuali, sejumlah pemain sepak bola Indonesia.

Mereka menilai sikap Ganjar yang menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 diduga berdampak pada status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Sejumlah pemain sepak bola memberikan komentar pada unggahan video yang berisi kunjungan Ganjar ke Wisma Lansia Agape di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tempo melihat sudah terdapat 292 ribu komentar pada Kamis, 30 Maret 2023, pukul 16.15 WIB.

Salah satu yang menyampaikan rasa kecewanya adalah pemain sepak bola Indonesia, Hokky Caraka. Melalui akunnya @Hokkycaraka_, Hokky menyebut Ganjar telah menghancurkan mimpi para pemain sepak bola muda Indonesia.


2. KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan modus korupsi kasus tersebut adalah penggelembungan dana tunjangan pegawai.

Asep menyebut dalam anggaran tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba, terdapat sisa anggaran yang cukup besar. Ia mengatakan anggaran tersebut mengendap disebabkan karena pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan ini bagaimana caranya supaya itu bisa dibagi. Ini kan kalau di kita, digaji itu ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja dan lain-lain. Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 29 Maret 2023.

Selanjutnya: Menambahkan nol di belakang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.