TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik merencanakan pemanggilan Pelaksana harian Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite. Ia menyebut hal itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Asep mengatakan pemanggilan tersebut direncanakan pada pekan ini. Oleh karena itu, ia mengatakan KPK akan memanggil Idris dengan segera.
"Plh mungkin. Kalau tidak salah kita sudah manggil kok, mungkin di akhir pekan ini, ditunggu aja pasti ada. Pekan ini kan tinggal dua hari ini, Kamis Jumat. Kalau nggak Kamis, ya Jumat," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis 30 Maret 2023.
Selain itu, Asep menyebut penyidik menemukan sebuah kunci apartemen saat menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba. Ternyata, kata dia, kunci tersebut merupakan kunci apartemen di Pakubuwono, Menteng.
"Di sana kami juga masih dalami, ini keterkaitan dengan perkara yang kita tangani. Termasuk juga apartemennya, ya kami sedang dalami juga," ujar Asep.
Asep juga mengatakan di dalam apartemen tersebut, penyidik menemukan sejumlah uang. Begitu dihitung, ia menyebut jumlahnya mencapai Rp 1,3 miliar dalam mata uang rupiah.
Meski begitu, Asep mengatakan penyidik masih akan terus mendalami posisi hukum dari apartemen tersebut. Oleh sebab itulah, kata dia, KPK akan memanggil Idris untuk keperluan klarifikasi.
"Ya itu ada keterkaitan ndak. Kuncinya memang ada di Pak Plh. Tapi kami tidak tahu secara hukum punya siapa itu. Bisa saja di sana hanya numpang. Sampai saat ini sedang didalami," kata Asep.
Selain itu, Asep mengatakan para tersangka dalam kasus ini kooperatif selama proses hukum. Oleh karenanya, ia menyebut tidak perlu melakukan pencegahan ke luar negeri kepada para tersangka.
"Sejauh ini enggak ya. Karena yang dicekal itu memang orang-orang yang terkait dengan tindak pidananya, atau para tersangkanya. Dan kami yakin juga sejauh ini kalau mereka itu adalah warga negara yang baik, karena kooperatif selama ini," kata Asep.
Pilihan Editor: Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun