TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Asep Guntur Rahayu masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi dana tunjangan kinerja di Kementrian ESDM. Dugaan aliran dana korupsi ke pegawai Badan Pemeriksa Keuangan juga menjadi perhatian penyidik KPK.
Asep mengatakan terdapat informasi terkait dugaan yang mengarah aliran dana tunjangan kinerja ke pegawai BPK. "Itu juga sedang didalami ya, memang ada informasi," ujar dia pada Rabu 29 Maret 2023.
Namun, ia menjelaskan informasi tersebut masih harus diverifikasi dahulu oleh penyidik. "Sejauh ini yang diperkirakan demikian. Karena memang kan ini juga masnya bilang 2021 2022, kan pasti sudah ada auditnya untuk itu," ujar Asep.
Asep mengatakan KPK masih dalam upaya pengembangan kasus korupsi dana tunjangan kinerja. Salah satunya adalah penyidik masih terus melakukan upaya penggeledahan di sejumlah tempat.
"Kalau sekarang di sekitaran Bekasi, dan ini terkait dengan para tersangka. Karena kita ingin selesaikan dulu yang terkait," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minerba dan kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Selain itu, penyidik juga melakukan upaya paksa di apartemen Pakubuwono, Menteng dan juga ruma tersangka di Depok.
Selanjutnya: KPK memanggil PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM