Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Kulon Progo Dimutasi Buntut Kasus Penutupan Patung Bunda Maria

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi Muharomah Fajarini dimutasi. Ini terjadi setelah penutupan patung Bunda Maria berukuran jumbo di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, karena desakan organisasi masyarakat yang berafiliasi dengan partai politik Islam.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menyebutkan Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dipindah ke Polda DIY. "Ibu kapolres dipindahkan ke Polda DIY," kata Iptu Triatmi dihubungi, Kamis, 29 Maret 2023. 

Dia mengatakan mutasi itu sebagai kebutuhan organisasi. Polres Kulon Progo mendapatkan surat dari Kapolri pada 29 Maret 2023. "Surat itu melalui aplikasi Si SDM, bisa diakses seluruh personel Polri," kata dia.

Mutasi AKBP Muharomah Fajarini ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. Dalam surat telegram itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY. AKBP Ninuk Setiyowati menggantikan Muharomah.

Tempo menghubungi AKBP Muharomah melalui sambungan telepon maupun WhatsApp. Tapi, Muharomah belum merespons. 

Sebelumnya sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam keberatan dengan patung Bunda Maria di dusun itu. Alasannya, hal itu mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

Protes itu membuat patung setinggi enam meter di rumah doa Sasana Adhi Rasa ST. Yakobus itu ditutupi terpal berwarna biru pada 22 Maret 2023 atau sehari sebelum puasa Ramadan 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tekanan dari sekelompok orang tersebut membuat Kapolres Kulon Progo meminta pemilik dan pengelola menutupi patung dengan terpal. Tapi, Muharomah membantah tekanan itu. "Polisi hanya menjaga kondusivitas karena ada ormas yang keberatan demi kekhusyukan ibadah puasa," kata Muharomah.

Penutupan patung tersebut, menurut dia, bukan dilakukan oleh polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa tersebut. Muharomah menolak menyebutkan kelompok yang keberatan dengan patung itu dengan alasan agar tidak memperkeruh suasana. 

Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan, empat hari sebelum penutupan patung itu, Kapolsek Lendah, petugas Kementerian Agama Kulon Progo, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Kesatuan Bangsa dan Politik berembug untuk menawarkan ke pemilik rumah doa agar patung tersebut ditutupi terpal. Pemilik rumah doa, Yacobus Sugiarto yang bermukim di Jakarta kemudian mengirimkan terpal dari Jakarta untuk menutup patung itu.

Ketua pengelola rumah doa Sasana Adhi Rasa, Petrus Surjiyanta menyebutkan selama ini warga tidak pernah menyatakan keberatan dengan patung itu. Tiba-tiba, pada 11 Maret, sekelompok orang yang mengatasnamakan partai politik Islam mendatangi pengelola rumah doa. Kepada Petrus, mereka menyatakan sebagian warga keberatan dengan patung itu. "Mereka minta patung dibongkar atau dipindah supaya tidak ganggu umat yang beribadah di masjid," kata Petrus.

Sehari setelah penutupan patung, Muharomah meminta maaf karena salah menarasikan penutupan itu dikarenakan adanya desakan ormas. "Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda DIY bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo, akan kami tindak," kata dia dalam jumpa pers di Kantor Polres Kulon Progo.

Pilihan Editor: Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

8 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

23 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


KPU Gelar Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi Kecuali DIY, Ini Alasannya

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterngan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Gelar Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi Kecuali DIY, Ini Alasannya

Dari 514 kabupaten/kota, KPU menggelar pilkada di 508 daerah karena 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta tak ada pilkada langsung.


Proses Semana Santa, Perayaan Pekan Suci Paskah di Larantuka NTT Selama 7 Hari Berturut-turut

30 hari lalu

Warga Flores Timur berkumpul saat Pekan Suci Semana Santa dengan mengarak patung keramat Bunda Maria. Dok. Kemenparekraf
Proses Semana Santa, Perayaan Pekan Suci Paskah di Larantuka NTT Selama 7 Hari Berturut-turut

Semana Santa atau Hari Bae adalah ritual perayaan Pekan Suci Paskah yang dilakukan selama tujuh hari berturut-turut oleh umat Katolik di Larantuka, Flores Timur, NTT.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

41 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

42 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.


97 Rumah Rusak di DIY, Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi sampai 16 Maret

46 hari lalu

Rumah tertimpa tiang listrik yang roboh akibat cuaca ekstrem di Kabupaten Bantul, D.I Yogyakarta (ANTARA/HO-BPBD Bantul)
97 Rumah Rusak di DIY, Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi sampai 16 Maret

Sebanyak 97 rumah rusak akibat cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang di DIY pada Kamis. Masih berpotensi terjadi sampai 16 Maret


Menyambut Ramadan, Kapolri Listyo Sigit Bareng Gubernur DIY Resmikan Tradisi Wiwitan Pasa

53 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi tenant UMKM pada gelaran
Menyambut Ramadan, Kapolri Listyo Sigit Bareng Gubernur DIY Resmikan Tradisi Wiwitan Pasa

Kapolri Listyo Sigit bareng Gubernur DIY meresmikan tradisi 'wiwitan pasa' di Yogyakarta. Tradisi ini disebut untuk menyambut bulan Ramadan 2024.


Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

29 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.


Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.