TEMPO.CO, Jakarta - Ary Egahni, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ary ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya yang juga Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat.
Pasangan suami istri itu diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukan mereka sebagai penyelenggara negara.
"Kedua pihak telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Tempo, Selasa, 28 Maret 2023 kemarin.
Profil Ary Egahni
Perempuan kelahiran Banjarmasin 12 Mei 1969 ini menempuh pendidikan Ilmu Hukum di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ary kemudian mengambil gelar Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin pada 2021. Ary sempat menjadi dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai, Palangkaraya selama 1993-1996.
Menyitir laman NasDem, Ary Egahni menikah dengan Ben Brahim S Bahat dan memutuskan mundur dari aktivitasnya sebagai pengajar dan memilih mengasuh anak-anak serta mendampingi sang suami meniti karier sebagai birokrat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelum menjadi Bupati Kapuas, Ben Brahim menjabat sebagai kepala dinas PU Provinsi Kalteng sebelum menjadi bupati Kapuas dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023.
Masih dari laman yang sama, Ary disebut sebagai perempuan yang tak bisa ‘diam’. Ia aktif berorganisasi sejak masih duduk di bangku SMP dan SMA hingga kuliah. Pada Pemilu 2019, Ary terjun di kancah politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Nasdem.
Ary Egahni kembali melanjutkan tradisi Dapil Kalteng yang selalu meloloskan perempuan sebagai anggota legislatif. Peraih peringkat kedua suara terbanyak di dapil Kalteng dari enam legislator yang lolos ke Senayan ini berhasil mengumpulkan 77.402 suara.
Pada awal menjabat, Ary ditempatkan di Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen. Lalu, sejak 2020 hingga saat ini dia ditugaskan di Komisi III DPR yang membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Selanjutnya: Harta kekayaan Ary Egahni