Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Catat Terjadi 150 Serangan ke Aktivis HAM Selama 2022

Sejumlah simpatisan membawa poster dukungan untuk Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti  di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah simpatisan membawa poster dukungan untuk Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyebut masih terjadi banyak serangan terhadap para pembela Hak Asasi Manusia di Indonesia. Lembaga tersebut mencatat terdapat 150 kasus serangan terhadap para aktivis HAM selama 2022.

“Di saat para aktivis di berbagai belahan dunia tengah berjuang melawan represi terhadap kritik damai, masyarakat sipil di Indonesia juga mengalami hal serupa,” kata peneliti Amnesty International Indonesia, Saufa Ata Taqiyya dalam peluncuran laporan tahunan Amnesty, Selasa, 28 Maret 2023.

Saufa mengatakan 150 aktivis HAM itu merupakan individu maupun organisasi. Jenis serangan yang dialami para aktivis tersebut, ada yang berupa serangan fisik maupun serangan digital.

Selain kepada aktivis HAM, Amnesty mencatat ada 12 aktivis Papua yang dituntut dan diproses secara hukum selama 2022. Padahal, mereka hanya berupaya mengekspresikan tuntutannya secara damai.

Amnesty International Indonesia menilai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih digunakan sebagai alat pemukul untuk masyarakat yang berusaha mengekspresikan pendapatnya. Amnesty mencatat selama satu tahun kemarin, ada 46 orang yang dituntut dan diproses hukum dengan UU ITE.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu kasus pelanggaran kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat yang disorot oleh Amnesty adalah kasus Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar. Fatia dan Haris dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kasus pelanggaran kebebasan berekspresi lainnya yang dicatat oleh Amnesty adalah serangan digital kepada situs konde.co. Serangan digital itu terjadi tak lama setelah lembaga pemerhati perempuan itu merilis laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kementerian Koperasi.

Pilihan Editor: 18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Usai Sidang Haris Azhar dan Fatia, Luhut Minta Aliran Dana LSM Diaudit

15 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Sidang Haris Azhar dan Fatia, Luhut Minta Aliran Dana LSM Diaudit

Luhut menginginkan adana audit terhadap aliran dana yang digunakan LSM di Indonesia. Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke polisi.


Perlakuan Khusus untuk Luhut

19 jam lalu

Perlakuan Khusus untuk Luhut

Sidang kriminalisasi aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadirkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.


Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa dalam Kasus Pembohongan Publik, Komisi Kejaksaan: Senin Pleno

20 jam lalu

Luhut Ungkap Isi Pembicaraanya dengan Haris Azhar Saat Salaman di Sidang
Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa dalam Kasus Pembohongan Publik, Komisi Kejaksaan: Senin Pleno

Komisi Kejaksaan juga melakukan rapat pleno perihal ini pada Senin, 12 Juni 2023, perihal laporan kuasa hukum Haris Azhar dan fatia Maulidiyanti.


Hakim Ketua Sidang Haris Azhar Lontarkan Pernyataan Seksisme, Komisi Yudisial Singgung Kode Etik

21 jam lalu

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Ketua Sidang Haris Azhar Lontarkan Pernyataan Seksisme, Komisi Yudisial Singgung Kode Etik

Hakim Ketua yang memimpin sidang dengan terdakwa Haris Azhar melontarkan pernyataan seksisme. Komisi Yudisial angkat suara.


Haris Azhar: Saya Bantu Masyarakat Adat di Papua Dapat Saham Divestasi Freeport

22 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan bersalaman dengan Haris Azhar dalam lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Haris Azhar: Saya Bantu Masyarakat Adat di Papua Dapat Saham Divestasi Freeport

Haris Azhar menyindir jaksa yang mencoba mengaitkan soal saham Freeport dengan motifnya membongkar bisnis tambang di Papua. Jaksa belum beruntung.


Top 3 Metro: Pengakuan Luhut Binsar Pandjaitan Saat Bersaksi di Sidang hingga Bantahan Haris Azhar

22 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fauzan
Top 3 Metro: Pengakuan Luhut Binsar Pandjaitan Saat Bersaksi di Sidang hingga Bantahan Haris Azhar

Berita Metro Tempo.co yang paling banyak dibaca kemarin adalah tentang kesaksian Luhut Binsar Pandjaitan di sidang Haris Azhar. Berikut rinciannya.


Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Haris Azhar Minta Bantuan Urus Saham Freeport Lalu Muncul Video Podcast

22 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan bersalaman dengan Haris Azhar dalam lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Haris Azhar Minta Bantuan Urus Saham Freeport Lalu Muncul Video Podcast

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pernah diminta bantuan untuk mengurus permasalahan saham di PT Freeport Indonesia.


3 Fakta Kericuhan Sidang Haris Azhar: Massa Halangi Mobil Luhut hingga Wartawan Dilarang Masuk

23 jam lalu

Polisi membendung pengunjung sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARAFauzan
3 Fakta Kericuhan Sidang Haris Azhar: Massa Halangi Mobil Luhut hingga Wartawan Dilarang Masuk

Tiga kericuhan mewarnai sidang Haris Azhar. Mobil Luhut dihalangi massa dan wartawan dilarang masuk ruang sidang. Apa lagi?


Luhut Ungkit Haris Azhar soal Saham Freeport dan Kuliah di Harvard

23 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Luhut membantah tidak memiliki bisnis di Papua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut Ungkit Haris Azhar soal Saham Freeport dan Kuliah di Harvard

Luhut Pandjaitan mengungkit soal urusan saham dan pernah membiayai kuliah Haris Azhar ke Harvard. Apa kata Haris?


Luhut Sedih Dapat Julukan Lord: Seperti Ngenyek Saya

23 jam lalu

Ekspresi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memberi kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut Sedih Dapat Julukan Lord: Seperti Ngenyek Saya

Luhut Binsar Pandjaitan menjawab soal julukan lord yang disematkan pada namanya di sidang Haris Azhar dan Fatia.