Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

image-gnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni yang merupakan legislator DPR RI menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Begini konstruksi perkara yang menjerat keduanya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Bahat menggunakan jabatannya sebagai Bupati Kapuas untuk meminta sejumlah fasilitas dan uang. Ia menjelaskan Bahat meminta hal-hal tersebut kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas. "Termasuk dari beberapa pihak swasta," kata Tanak pada Selasa 28 Maret 2023.

Selain itu, Tanak menjelaskan Ary Egahni yang merupakan istri Bahat juga turut serta dalam pemerintahan di Kabupaten Kapuas. Ia menyebut Ary menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.  

"Antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah," ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tanak menjelaskan uang yang didapat oleh Ary dan Bahat diperoleh dari uang negara. "Sumber uang yang diterima BBSB dan AE berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas," kata mantan jaksa tersebut.

Soal penggunaan uang, Tanak menjelaskan Bahat menggunakan uang tersebut untuk keperluan politiknya. Ia menyebut Bahat menggunakan dana yang diperoleh tersebut untuk operasional pemilihan umum.

"Biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Tanak mengatakan penggunaan dana tersebut oleh Bahat juga diperuntukkan menggalang massa untuk politik. "BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI," ujar dia.

Uang yang diterima Rp 8,7 miliar

Tanak mengatakan total uang yang diterima oleh Bahat beserta istrinya berjumlah Rp 8,7 Miliar. Ia juga menyebut Bahat dan istrinya memakai uang tersebut untuk membayar uang survei.

"Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait dugaan adanya penerimaan-penerimaan lain oleh BBSB dan AE dari berbagai pihak," ujar dia.

Atas perbuatannya tersebut, Tanak mengatakan Bahat dan Ary dikenakan Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 UU Tipikor.

Pilihan Editor: Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

24 menit lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

9 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

11 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

Paloh menyatakan partainya siap untuk mendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.


Ogah Nasdem Jadi Oposisi, Surya Paloh Bilang Bersama Pemerintah Lebih Baik

12 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Ogah Nasdem Jadi Oposisi, Surya Paloh Bilang Bersama Pemerintah Lebih Baik

Menurut Surya Paloh, keputusan bergabung dengan pemerintahan baru adalah keputusan yang terbaik. Paloh menegaskan itu adalah pilihan NasDem.


Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

12 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

Surya Paloh mengaku sudah melewati proses perenungan yang panjang sebelum memutuskan hal tersebut.


Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

13 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

Golkar menilai pihaknya juga tidak terganggu soal jatah menteri atau posisi di Kabinet Prabowo.


Usai Bertemu Surya Paloh, Prabowo: Kami Sepakat Kerja Sama untuk Rakyat

13 jam lalu

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyambangi rumah presiden terpilih, Prabowo Subianto. Surya Paloh tiba di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024, pukul 15.49 WIB. TEMPO/Defara
Usai Bertemu Surya Paloh, Prabowo: Kami Sepakat Kerja Sama untuk Rakyat

Prabowo mengaku pertemuan dengan Surya Paloh lebih dari satu jam itu berlangsung efektif dan produktif.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

13 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

14 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Rabu kemarin. Hari ini giliran Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa