Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Korban Pelecehan Seksual Guru Bela Diri di Solo Bertambah 4 Orang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah korban pelecehan seksual dengan tersangka guru bela diri taekwondo di Kota Solo berinisial DS, bertambah menjadi tujuh orang.

Semula ada tiga korban yang telah mengungkap dan melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib. Namun belakangan bertambah sebanyak empat orang.

Hal itu diinformasikan kuasa hukum korban, Widhi Wicaksono saat ditemui awak media di Balai Kota, Senin sore, 27 Maret 2023.

"Saat rilis (konferensi pers) di Polresta Jumat (24 Maret 2023) kemarin ada 3 korban. Sekarang ada tambahan empat lagi setahu saya. Korban keempat melapor ke Polresta hari Jumat, lalu korban kelima, keenam, dan ketujuh menyusul melapor hari Sabtu (25 Maret 2023)," ungkap Widhi. 

Widhi menjelaskan korban keempat mengetahui kasus DS dari informasi dan berita yang beredar dan langsung melapor ke Polresta Solo. Adapun tiga korban lainnya mengadu ke posko aduan, kemudian diarahkan dan ditemani oleh timnya untuk melapor ke Polresta Solo.

"Jadi korban keempat itu tahunya bukan dari kami, kemudian langsung melapor ke Polresta. Adapun untuk korban kelima, keenam, ketujuh itu (informasi) dari kami dan kami arahkan agar langsung melapor dan kami temani juga ke Polresta," tuturnya.

Widhi mengungkapkan keempat korban itu memiliki usia yang rata-rata sama dan semua berjenis kelamin laki-laki. Selain itu para korban memiliki kesamaan yaitu mereka juga mengikuti pusdiklat karena menginap di Dojang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk jenis pelecehannya semua hampir sama," katanya.

Widhi mengungkapkan sebenarnya masih ada beberapa korban yang mengadukan ke posko aduan namun belum melapor ke kepolisian. Hal itu lantaran ada yang enggan atau tidak berani melapor.

"Kalau yang mengadu ke kami banyak. Tapi ini kita masih buka terus untuk posko aduannya, tapi jumlahnya tidak bisa menyebutkan," katanya.

Namun saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi mengatakan untuk sementara ini korban kasus pelecehan seksual DS masih berjumlah 3 orang. 

"Sementara seperti yang kita rilis kemarin," kata Iwan melalui pesan singkat. 

Seperti diberitakan, jajaran Polresta Kota Solo telah menangkap DS, guru bela diri di Kota Solo, yang dilaporkan atas kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap muridnya. Diketahui tersangka merupakan salah satu guru Taekwondo di salah satu dojang di Kota Bengawan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

10 jam lalu

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

NasDem menyatakan telah meminta Sugeng Suparwoto untuk mengikuti proses di Bareskrim dan Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).


Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

12 jam lalu

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.
Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

Sugeng Suparwoto diadukan seorang mantan anggota DPR karena dituding melakukan pelecehan seksual secara verbal.


Pemilu 2024, KPU Solo Pastikan 18 Partai Politik Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

13 jam lalu

Sejumlah bacaleg perempuan dari Partai Demokrat Kota Solo hadir dalam pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Solo, Jumat, 12 Mei 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilu 2024, KPU Solo Pastikan 18 Partai Politik Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

KPU Kota Solo memastikan 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.


Transjakarta Dikritik DPRD soal Kebut-kebutan dan Pelecehan Seksual, Dishub DKI: Kami Perbaiki dan Evaluasi

1 hari lalu

Kondisi bus TransJakarta yang rusak dan tidak terawat terparkir di kawasan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin, 15 Mei 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan berencana melelang sebanyak 417 bus TransJakarta yang rusak dan terbengkalai. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Transjakarta Dikritik DPRD soal Kebut-kebutan dan Pelecehan Seksual, Dishub DKI: Kami Perbaiki dan Evaluasi

Dishub DKI buka suara soal kritikan yang dilayangkan DPRD DKI soal Sopir Transjakarta yang kebut-kebutan dan sering terjadi pelecehan seksual.


DPRD DKI Beri Catatan Pelayanan Transjakarta: Kasus Pelecehan Seksual hingga Sopir Kebut-kebutan

2 hari lalu

Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPRD DKI Beri Catatan Pelayanan Transjakarta: Kasus Pelecehan Seksual hingga Sopir Kebut-kebutan

DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan soal pelayanan Transjakarta. Anggota dewan menyinggung isu pelecehan seksual hingga perilaku sopir.


Cawe-cawe Presiden Jokowi

2 hari lalu

Cawe-cawe Presiden Jokowi

Secara terbuka Presiden Joko Widodo mengatakan ia tidak akan netral dalam Pemilu 2024. Ia mengatakan akan cawe-cawe.


Anggota DPRD DKI Kritik Transjakarta Sebut Sopir Sering Kebut-kebutan

2 hari lalu

Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPRD DKI Kritik Transjakarta Sebut Sopir Sering Kebut-kebutan

Diduga sopir bus Transjakarta ngebut karena ingin menerapkan program 35 menit perjalanan.


Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

3 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

Anggap ada klaim sepihak dari Mario Dandy soal tudingan tindakan asusila.


Terlibat Bentrok di Yogyakarta, Ini Sejarah dan Perkembangan PSHT

3 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
Terlibat Bentrok di Yogyakarta, Ini Sejarah dan Perkembangan PSHT

PSHT dan suporter PSIM Yogyakarta, Brajamusti, terlibat bentrok di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Ini sejarah berdirinya PSHT.


Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

Implementasi UU TPKS dianggap belum efektif lantaran belum ada aturan teknisnya.