Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima. Usai Partai Prima memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bawaslu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar verifikasi administrasi perbaikan terhadap partai besutan Agus Jabo Priyono tersebut.

Padahal, pada Oktober 2022 lalu, Partai Prima pernah mengajukan permohonan sengketa proses Pemilu. Hasilnya, permohonan itu ditolak oleh Bawaslu.

“Kita mau tanya, apa nih sebabnya. Sesuatu yang dulu pernah ditolak, sekarang diterima. Dan saya kira kalau dulu diterima, nggak mungkin sampai ke PN. Nah sekarang ada putusan PN kok jadi diterima,” kata Doli dalam forum rapat bersama Bawaslu, Senin, 27 Maret 2023.

Khawatir partai lain ikut-ikutan

Di sisi lain, keputusan Bawaslu ini disebut Doli membuat partai-partai lain yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu hendak melakukan hal yang serupa. “Mereka merasa kenapa yang satu bisa, kami nggak bisa?,” kata Doli.

Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hugua mengingatkan adanya efek domino dari keputusan Bawaslu yang diubah tersebut. Dia menyebut adanya kemungkinan satu hingga tiga parpol yang tidak lolos Pemilu akan mengadukan hal serupa ke Bawaslu.

“Pertanyaannya, sampai kapan batas pengaduan itu?,” ujar Hugua.

Ia mengaku khawatir keputusan Bawaslu itu membuat sejumlah parpol mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, mengikuti jejak Partai Prima. Ia mewanti-mewanti jangan sampai urusan ini membuat gagasan penundaan Pemilu kembali mencuat.

“Jangan sampai kegagalan Pemilu itu bisa terjadi. Bisa aja. Kita waspadai barang ini. Karena ini putusan hukum semua,” kata dia.

Senada dengan Hugua, anggota DPR Komisi II Fraksi Partai Demokrat Mohamad Muraz mempertanyakan tenggat waktu pengaduan sengketa Pemilu kepada Bawaslu. “Apa boleh partai yang tidak lolos berulang-ulang mengadu ke KPU? Sampai kapan boleh diulang-ulang?,” kata Muraz.

Adapun rapat kerja dengan Bawaslu, KPU, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri diskors hingga Senin, 3 April 2023. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyatakan forum rapat diskors sembari menunggu jawaban dari Bawaslu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi II, kata dia, meminta kepada Bawaslu untuk menyandingkan putusan pertama dan kedua terhadap Partai Prima. “Nanti akan kita diskusikan, nanti kelihatan background, motif, dasar-dasar mengapa mereka memutuskan,” kata Doli.

Selanjutnya: Perintah verifikasi administrasi perbaikan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mengenal 8 Aplikasi Pemilu yang Digunakan KPU

6 menit lalu

Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, 19 April 2019. KPU RI menggunakan aplikasi SITUNG Pemilu 2019 yang bisa langsung diakses masyarakat, parpol, caleg maupun paslon presiden/wakil presiden yang berkontestasi di Pemilu 2019. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Mengenal 8 Aplikasi Pemilu yang Digunakan KPU

Sejumlah aplikasi pemilu bisa diakses oleh masyarakat


Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

IM57 Institute makin curiga ada kepentingan Pilpres 2024 dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


PDIP Berharap Partai Hijau Merapat Dukung Ganjar, PKB Tegaskan Masih Setia dengan Gerindra

1 jam lalu

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.(Foto dok DPR)
PDIP Berharap Partai Hijau Merapat Dukung Ganjar, PKB Tegaskan Masih Setia dengan Gerindra

PKB menyebut masih setia dengan Gerindra dalam koalisi. Hasto menyatakan akan ada partai hijau yang akan merapat mendukung Ganjar Pranowo capres


Profil Lengkap Partai Perindo yang Ikut Pemilu 2024

5 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan politisi Prananda Prabowo berfoto usai penandatanganan kerja sama di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dengan pertemuan tersebut, Perindo secara resmi mendukung pencapresan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Lengkap Partai Perindo yang Ikut Pemilu 2024

Perindo berawal dari sebuah ormas atau organisasi masyarakat yang didirikan pada 24 Februari 2013. Kemudian beralih menjadi parpol pada 8 Oktober 2014


NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

11 jam lalu

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

NasDem menyatakan telah meminta Sugeng Suparwoto untuk mengikuti proses di Bareskrim dan Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).


Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

12 jam lalu

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.
Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

Sugeng Suparwoto diadukan seorang mantan anggota DPR karena dituding melakukan pelecehan seksual secara verbal.


Pemilu 2024, KPU Solo Pastikan 18 Partai Politik Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

13 jam lalu

Sejumlah bacaleg perempuan dari Partai Demokrat Kota Solo hadir dalam pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Solo, Jumat, 12 Mei 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilu 2024, KPU Solo Pastikan 18 Partai Politik Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

KPU Kota Solo memastikan 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.


Gus Yahya: Pemilu 2024 Cuma Prosedur, Bukan Perang Badar

17 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1444 H. Foto: PBNU
Gus Yahya: Pemilu 2024 Cuma Prosedur, Bukan Perang Badar

Ketua Umum PBNU Gus Yahya mengatakan Pemilu 2024 hanya prosedur, bukan jihad fi sabilillah. Ini cuma prosedur untuk tentukan pejabat pemerintah.


Pemilu 2024: KPU Diminta Buka Data Bacaleg per Dapil Untuk Pastikan Keterwakilan Perempuan

17 jam lalu

Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini  mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Pemilu 2024: KPU Diminta Buka Data Bacaleg per Dapil Untuk Pastikan Keterwakilan Perempuan

Keterwakilan perempuan di sejumlah Dapil pada Pemilu 2024 dicurigai masih timpang. KPU diminta membuka data Bacaleg per Dapil.


IM57+Institute Sebut Firli Bahuri Hanya Pencitraan ke DPR Soal Tindaklanjuti Data Satgas TPPU

17 jam lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
IM57+Institute Sebut Firli Bahuri Hanya Pencitraan ke DPR Soal Tindaklanjuti Data Satgas TPPU

Ketua IM57+Institute M. Praswad Nugraha menyampaikan data yang dipaparkan di DPR itu disidik KPK sebelum Firli Bahuri menjabat sebagai ketua.