TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi atau Jokowi memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin pagi, 27 Maret 2023. Ivan dipanggil di tengah ramainya sorotan publik atas harta kekayaan sejumlah pejabat negara.
Kendati demikian, Ivan tidak banyak berkomentar selepas pertemuan. Sambil berjalan, Ia hanya menyebut banyak hal yang didiskusikan dengan Jokowi.
"Saya dapat arahan dari beliau," kata Ivan tanpa menjelaskan arahan yang dimaksud, di Istana, Senin, 27 Maret 2023.
Sebelumnya berbagai kasus terkait harta kekayaan dan gaya hidup pamer pejabat jadi sorotan publik, mulai dari pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga yang di lingkungan istana sendiri, yaitu pegawai Kementerian Sekretariat Negara atau Setneg.
Beberapa hari lalu, Setneg resmi menonaktifkan sementara Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmanshah Abrar dari jabatannya. Esha jadi sorotan di media sosial lantaran sang istri diduga memamerkan harta kekayaannya.
"Untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Kepala Biro Humas Setneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulis, Minggu, 19 Maret 2023.
Setneg pun mengakui tindakan ini diambil karena aksi pamer tersebut.
"Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri dalah seorang pejabat Kemensetneg, Sdr. Esha Rahmansah Abrar," demikian bunyi kalimat pembuka dari keterangan Eddy.
Setneg berkoordinasi dengan PPATK dan KPK
Setneg pun memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan ini. Tak hanya menonaktifkan sementara Esha, Setneg juga membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan mereka.
Selanjutnya, Setnag menyatakan akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, dan lembaga lainnya. Tujuannya untuk mendapatkan fakta dan data yang komprehensi sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.
Setneg pun berjanji akan mengumumkan hasilnya ke publik. "Sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," kata Eddy.
Sebelumnya, aksi pamer harta yang diduga dilakukan istri Esha jadi sorotan di media sosial. Netizen lalu membandingkan harta Esha dengan jabatannya di Setneg dengan pangkat dan golongan IIIC.
Kemarin saat dikonfirmasi, Ivan Yustiavandana enggan merinci sudah sejauh mana penelusuran PPATK atas harta Esha dan pejabat Setneg lainnya.
"Kami sudah dan akan terus koordinasi," kata Ivan singkat saat dihubungi.