Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

image-gnews
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu menyatakan tengah menelusuri soal video bagi-bagi uang di dalam masjid yang sempat viral di dunia maya. 

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi menyatakan belum bisa berkomentar banyak soal hal tersebut. Dia menyampaikan, pihaknya tengah mendalami kebenaran informasi tersebut.

“Sedang kami telusuri kebenaran informasi tersebut”, singkat Puadi saat dihubungi Tempo pada 27 Maret 2023.

Video orang bagikan amplop berlogo PDIP di dalam masjid

Video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Twitter @Aiek_Speechlees. Dalam video terlihat  beberapa orang membagikan amplop bergambar logo PDIP dengan foto  kader partai tersebut. Amplop tersebut terlihat dibagikan di dalam masjid kepada jamaah yang sedang bersholawat. 

“Katanya Masjid tak boleh buat kegiatan POLITIK ?! Lalu, yg dilakukan @PDI_Perjuangan ini apa namanya ?!. Bagi-bagi amplop merah simbol PDIP isi Rp 300 ribu,” ujar @Aiek_Speechlees dalam unggahanya pada 26 Maret 2023.

Terdapat foto DPC PDIP Sumenep sekaligus Bupati Sumenep

Pada unggahan vidio itu terlihat kedua foto kader PDIP di amplop tersebut adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep 2019-2024 dan Bupati Sumenep Madura 2021-2024 Achmad Fauzi. Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berupaya meminta konfirmasi dari Fauzi perihal video tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Bawaslu secara tegas menyampaikan bahwa masjid dan tempat ibadah lainnya merupakan salah satu tempat yang tak diperbolehkan untuk berkampanye pada Pemilu 2024. Hal itu merujuk pada  Pasal 280 Undang Undang Pemilu. Dalam lampiran penjelasan Pasal 280 huruf (h) UU Pemilu, peserta pemilu hanya boleh menggunakan tempat ibadah ketika diundang oleh pihak penanggung jawab tempat ibadah dan tidak memakai atribut kampanye pemilu. 

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menambahkan, selain syarat undangan dan tak memakai atribut kampanye, pihaknya juga menambah satu aturan baru soal penggunaan tempat ibadah sebagai kegiatan politik. Satu aturan itu adalah penyelenggara acara tak boleh hanya mengundang satu pesera pemilu saja. 

"Jika peserta pemilu hadir (di tempat ibadah) dengan catatan tidak membawa atribut kampanye, catatan kedua diundang. Jadi peserta kampanye hadir (di tempat ibadah) jika diundang. Catatan ketiganya di Bawaslu ditambah aturannya, (peserta pemilu) diundangnya (ke tempat ibadah) tidak boleh hanya salah satu peserta pemilu saja," ungkap Lolly dalam 'Sarasehan Kemasjidan Tahun 2023' yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023. 

Selain Bawaslu, Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia juga telah melarang penggunaan masjid sebagai tempat kampanye menjelang Pemilu 2024. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

14 menit lalu

Peringatan Kudatuli 2024 memperagakan aksi teatrikal penyerangan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

Ketua Bidang Sejarah DPP PDIP, Bonnie Triyana, dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat ingatan peristiwa Kudatuli ini.


28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

44 menit lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

Ratusan kader dan simpatisan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli pada hari ini. Ini kilas balik peristiwanya.


Ganjar, Hasto, Yasonna dan Ratusan Kader Hadiri Peringatan Kudatuli 2024 di Kantor PDIP

2 jam lalu

Ganjar Pranowo menghadiri acara peringatan Kudatuli di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
Ganjar, Hasto, Yasonna dan Ratusan Kader Hadiri Peringatan Kudatuli 2024 di Kantor PDIP

Peringatan peristiwa Kudatuli selalu diadakan oleh PDIP setiap tahun.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

3 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

4 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

5 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

14 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

16 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

16 jam lalu

Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

MUI menilai pemberian izin tambang ormas oleh pemerintah memberi kesempatan kepada mereka agar mengelola sumber daya alam dengan baik.


MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

17 jam lalu

Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah saat memberi keterangan pers setelah penyerangan kantor MUI Pusat, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

MUI akan mengkaji dampak lingkungan tambang yang diizinkan dikelola dari pemerintah.