TEMPO.CO, Jakarta - Lewat cuitan di medsos, Mahfud Md menyatakan bakal datang ke DPR RI untuk menjelaskan transaksi mencurigakan sejumlah Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud bakal menjelaskan soal transaksi yang dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU itu pada Rabu pekan depan.
“Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU,” kata Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Ahad, 26 Maret 2023.
Mahfud meminta sejumlah anggota komisi hukum DPR untuk hadir dalam rapat Rabu pekan depan. Permintaan itu salah satunya ditujukan kepada Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
“Jangan cari alasan absen,” kata Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Ahad, 26 Maret 2023.
Mahfud merupakan orang pertama yang mengutarakan temuan transaksi diduga TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu kepada publik. Pernyataan ini sempat menciptakan polemik di masyarakat. Mahfud beberapa kali menjelaskan bahwa temuan tersebut bukanlah korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu, melainkan transaksi mencurigakan berbau pencucian uang.
Tantangan Mahfud MD adalah Tekad untuk Tuntaskan Polemik
Arsul Sani menyambut tantangan Mahfud MD yang memintanya untuk hadir dalam rapat yang membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia menilai pernyataan itu menunjukkan tekad mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu untuk menuntaskan persoalan ini dengan sebaik-baiknya.
Polemik Transaksi Rp 349 T Tidak Cukup Diselesaikan dengan Konferensi Pers
Menurut Arsul, persoalan transaksi mencurigakan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pertemuan antara Menkopolhukam, Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketiga pihak itu sempat mengadakan pertemuan dan diakhiri dengan konferensi pers pada Senin, 20 Maret 2023 mengenai persoalan transaksi ini. Namun, menurut Arsul, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pertemuan yang diakhiri dengan konferensi pers tersebut.
Dia mengatakan polemik mengenai transaksi Rp 349 triliun perlu diselesaikan secara tuntas, bukan hanya dengan konferensi pers.
“Tidak cukup dengan ketemuan antara Menkompolhukam, Menkeu dan Kepala PPATK kemudian konferensi pers singkat dan tanya jawab sehingga publik tidak tercerahkan dengan jelas apa yang sebetulnya menjadi isu sentralnya,” kata dia Ahad 26 Maret 2023.