Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Penutupan Patung Bunda Maria, Kemenag: Belum Dapat Izin Kevikepan Yogyakarta Barat

image-gnews
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama A.M. Adiyarto Sumardjono menyebut penjelasan perihal kasus penutupan patung Bunda Maria di Kulon Projo, Yogayakarta. Adiyarto menyebut pendirian patung ini, maupun rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus tempat patung ini berada, belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang.

“Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” ujar Adiyarto, dalam keterangan resmi, Jumat, 24 Maret 2023.

Adiyatyo menegaskan penutupan patung bukan karena ada paksaan dari ormas, tapi merupakan kehendak pemiliknya. Menurut Adiyarto, patung ini dututup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama Forum Kerukunan Umat Bersama atau FKUB, polisi, Kemenag, RT/RW, dan pihak terkait.

Ditutup sementara untuk diperindah

Pada intinya, kata pejabat Kemenag ini, sang pemilik tempat religi Katolik tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu dan ke depannya ingin mempercantik lagi tempat itu dengan berbagai renovasi. Misalnya, penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar tempat itu agar rindang, mempersiapkan parkiran yang layak, dan beberapa penambahan fasilitas lainnya.

Adapun patung Bundara Maria ini berlokasi di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Sekelompok orang dari organisasi masyarakat yang berafiliasi dengan partai politik Islam pun disebut meminta pengelola rumah doa menutup patung Bunda Maria karena dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah puasa umat Islam. 

Foto dan video penutupan patung dengan terpal biru pun kemudian tersebar dan menuai polemik di masyarakat. Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo Yohanes Setiyanto juga menyebut penutupan dengan terpal biru ini dilakukan keluarga dan pihak kelompok doa tanpa paksaan dari ormas atau pihak manapun. 

“Ini perlu dipahami sehingga tidak menimbulkan persoalan atau opini macam-macam sehingga bisa tercipta suasana persaudaraan,” kata dia.

Pada hari yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memberi penjelasan yang sama. Ia menyebut menyebut penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo, Yogyakarta, dilakukan sendiri oleh pemiliknya, bukan oleh warga seperti yang diberitakan. Yaqut menyebut penutupan patung ini dilakukan dengan kesadaran sendiri si pemilik setelah musyawarah dengan warga.

"Karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui ditempuh," kata Yaqut saat ditemui usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.

Yaqut belum merinci prosedur yang tidak dilalui oleh pemilik patung tersebut. Ia hanya memberi imbauan ke masyarakat atas kejadian ini. "Semua saling menghormati, paling enak hidup saling menghormati, sadar hak kita dibatasi hak orang lain," ujar Yaqut.

Selanjutnya: Penjelasan Pengelola

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perangkat Ajar Kesehatan Kini Telah Masuk Kurikulum Merdeka, Ini Tujuannya

20 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perangkat Ajar Kesehatan Kini Telah Masuk Kurikulum Merdeka, Ini Tujuannya

Perangkat ajar kesehatan itu terdiri atas 22 topik perilaku sehat untuk dilakukan oleh anak usia sekolah.


Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

1 hari lalu

Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

Menteri Agama bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani MoU pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.


Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

2 hari lalu

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.


54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

2 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

Penguasaan para guru madrasah tentang literasi dan numerasi akan berdampak besar bagi para siswa.


Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

3 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

Kemenag memberikan penghargaan kepada pemda yang memiliki komitmen mendukung pelaksanaan PPG PAI.


Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

7 hari lalu

Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

Kementerian Agama bersama GKMNU melakukan penanganan empat isu krusial keluarga Indonesia.


Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

8 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disingkat biaya haji 2024 sebesar Rp 93.410.286


Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

8 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

Cara login SPACE Kemenag untuk PPG guru agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha dan Hindu


Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

9 hari lalu

Mushaf Al Quran dengan bahasa isyarat. Dok.Kemenag
Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

10 jenis master mushaf Al Quran tersebut sudah melalui serangkaian proses pentashihan atau pemeriksaan secara teliti, cermat dan hati-hati.


Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

10 hari lalu

Anggito Abimanyu melambaikan tangan saat tiba di University Club UGM sebelum membacakan pengunduran dirinya, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.
Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

Ekonom Anggito Abimanyu menanggapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024, wajar. Mengapa?