Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN 21 Tahun Usung Tema: Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar, Ini Maksudnya

image-gnews
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol Kenedy (tengah) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Wakil Komanda Pusat Polisi Militer TNI (Wadanpuspom) Brigjen TNI Salidin (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol Kenedy (tengah) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Wakil Komanda Pusat Polisi Militer TNI (Wadanpuspom) Brigjen TNI Salidin (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 22 Maret, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memperingati hari lahirnya. Pada tahun ini, BNN RI memperingati hari lahirnya ke-21. Menurut laman resmi BNN RI, hari lahir dari BNN RI ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala BNN RI Nomor Kep/1316/XII/KA/HK.01.04/2021/BNN pada 30 Desember 2021.

Tema peringatan tahun ini dan tiga fokus kerja BNN RI

Penetapan hari lahir dari BNN ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan motivasi untuk mendorong kesadaran bersama dalam perang melawan narkoba. Pada tahun ini, BNN menggelar acara untuk memperingati hari lahirnya.

Acara yang digelar BNN mengangkat tema “Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar”. Acara ini diselenggarakan di Birawa Assembly Hall Menara Bidakara, Jakarta Selatan pada hari Rabu 22 Maret 2023.

Tema ini bertujuan untuk mengingatkan kembali dan melakukan percepatan dalam memerangi narkoba. Dengan percepatan ini, diharapkan dapat mencapai target yang direncanakan dalam Rencana Strategis BNN Tahun 2020–2024.

Dalam acara tersebut, Kepala BNN Petrus Reinhard Golose menyampaikan tiga poin yang menjadi fokus rencana kerja BNN pada 2023. Pertama, pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kedua, peningkatan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Ketiga, penataan dan penguatan kelembagaan.

BNN RI: Visi dan Misi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BNN merupakan sebuah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Ia mempunyai tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, serta bahan adiktif lainnya (kecuali tembakau dan alkohol). BNN bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dasar hukum dari BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelum undang-undang ini, BNN adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002. Selanjutnya, keputusan presiden ini diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.

BNN  memiliki visi: “Menjadi lembaga yang profesional, tangguh, dan terpercaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.” Sedangkan, BNN RI memiliki empat misi, yakni (1) mengembangkan dan memperkuat kapasitas kelembagaan, (2) mengoptimalisasi sumber daya dalam penyelenggaraan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, (3) melaksanaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika secara komprehensif, dan (4) memberantas peredaran gelap narkotika secara profesional.

Pilihan Editor: 21 Tahun BNN, Berikut Profil Kepala BNN Petrus Reinhard Golose

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

12 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

13 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

4 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

7 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

8 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

8 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.