Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Penolak Tambang Budi Pego Ditangkap, Keluarga Belum Terima Putusan Kasasi

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat hukum menangkap aktivis penolak tambang, Budi Pego di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.

Penangkapan tersebut menyusul putusan kasasi di Mahkamah Agung dalam kasus demo pada tahun 2017 yang disusupi spanduk bergambar palu arit. Padahal budi pego tidak tahu menahu soal spanduk tersebut.

"Kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, Mas Budi Pego dijemput paksa di rumahnya oleh petugas, lalu dibawa ke Kejaksaan," kata Tedjo Rivai, salah satu penasehat hukum Budi Pego saat dihubungi, Sabtu pagi ini, 25 Maret 2023.

Setelah dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pada malam harinya Budi Pego ditempatkan di Lapas Banyuwangi. "Sampai sekarang ada di lapas," ujar Tedjo. Dia dan keluarga Budi Pego menyesalkan penangkapan itu. "Yang kami sesalkan, sampai saat ini kami dan keluarganya belum pernah menerima salinan putusan kasasinya," kata Tedjo menambahkan.

Ia mengatakan tim tengah mempertimbangkan upaya hukum atas penangkapan tersebut. Menurut Tedjo, Budi Pego diputus bersalah sejak di pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Kasasi, kata Tedjo, memperberat hukuman, dari 10 bulan menjadi 4 tahun.

Tedjo mengatakan keluarga menganggap penahanan itu janggal. Saat pihak keluarga meminta surat perintah penahanan, aparat hukum hanya membuka sekilas tanpa sempat dibaca keluarga. Surat tersebut juga tidak untuk di foto. 

Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan dua hari sebelum kejadian tersebut, pada Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, ada 6 orang yang hendak merobek spanduk tolak tambang dari rumah Budi Pego. Tapi aksi tersebut dipergoki oleh Budi Pego dan 6 orang tersebut kabur.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dan pada saat kejadian penangkapan pada hari Jumat, orang yang dipergoki ketika hendak merobek spanduk tolak tambang itu ada di tempat penangkapan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Komisaris Besar Deddy Foury Milewa belum menanggapi permintaan konfirmasi soal penangkapan Budi Pego. Hingga laporan ini ditulis, Deddy belum membalas pesan yang dikirim, meski status pesan telah dibaca.

Namun, sumber Tempo di Polres Banyuwangi menyebutkan ihwal adanya permintaan bantuan upaya paksa dari Kejaksaan untuk menangkap Budi Pego

DAVID PRIYASIDHARTA

Pilihan Editor: Koalisi Perubahan Terbentuk, Safari Anies Baswedan akan Libatkan NasDem, Demokrat, dan PKS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sri Mulyani Implementasikan Blokir Otomatis untuk PNBP, Perusahaan Tambang Tak Bisa Kabur Lagi

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani Implementasikan Blokir Otomatis untuk PNBP, Perusahaan Tambang Tak Bisa Kabur Lagi

Sri Mulyani mencotohkan soal ABS di sektor mineral dan batu bara atau minerba, di mana ada suatu perusahaan yang tidak membayar royalti.


KKP: Pengelolaan Sendimentasi Laut Bukanlah Pertambangan

15 jam lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo saat konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semestar I Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
KKP: Pengelolaan Sendimentasi Laut Bukanlah Pertambangan

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menegaskan pengelolaan sendimentasi laut bukanlah aktivitas pertambangan.


Tingkat Kepatuhan Penyampaian Laporan Awal Kecelakaan Kerja Perusahaan Tambang di Bangka Belitung Rendah

1 hari lalu

Kementerian ESDM mencatat tingkat kepatuhan 406 perusahaan tambang di Bangka Belitung dalam menyampaikan laporan awal kecelakaan kerja masih sangat rendah. Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Bangka Belitung  yang digelar Kementerian ESDM di Novotel Bangka, Rabu, 7 Juni 2023. (foto servio maranda)
Tingkat Kepatuhan Penyampaian Laporan Awal Kecelakaan Kerja Perusahaan Tambang di Bangka Belitung Rendah

ESDM menyatakan tingkat kepatuhan pelaporan awal kecelakaan tambang di Bangka Belitung baru mencapai 9,3 persen.


Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023, Hampir Semuanya Turun Harga

7 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023, Hampir Semuanya Turun Harga

Kemendag mengumumkan harga patokan ekspor produk pertambangan periode Juni 2023.


Dampak Izin Ekspor Pasir Laut dan Reklamasi, Walhi Sebut Pulau-pulau Kecil Terancam Cepat Tenggelam

10 hari lalu

Wisatawan menikmati Pantai Jikumerasa di Pulau Buru, Maluku, Senin 15 April 2019. Pantai berpasir putih dengan air laut yang jernih itu menjadi andalan wisata di Pulau Buru. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dampak Izin Ekspor Pasir Laut dan Reklamasi, Walhi Sebut Pulau-pulau Kecil Terancam Cepat Tenggelam

Walhi membeberkan dampak dari penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


Nelayan Penolak Tambang Timah Ditangkap Paksa, Warga Kepung Polres Bangka Selatan

11 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Nelayan Penolak Tambang Timah Ditangkap Paksa, Warga Kepung Polres Bangka Selatan

Ratusan nelayan dan masyarakat mengepung gedung kantor Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan usai penangkapan nelayan penolak tambang timah


Profil Surya Sahetapy, Anak Dewi Yull yang Lulus dan Dapat 3 Penghargaan

16 hari lalu

Panji Surya Sahetapy. (instagram/@suryasahetapy)
Profil Surya Sahetapy, Anak Dewi Yull yang Lulus dan Dapat 3 Penghargaan

Surya Sahetapy baru saja lulus dari jenjang pendidikan magisternya yang sekaligus mendapatkan 3 penghargaan, berikut profil singkatnya.


Dua Orang Jadi Amicus Curiae di Kasasi AG, Ada Fakta yang Dikesampingkan Hakim di Kasus Mario Dandy

16 hari lalu

Tim kuasa hukum memperlihatkan CCTV penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023. Dalam keteranganya, tim kuasa hukum berharap polisi dapat melakukan proses penyidikan lebih lanjut soal tersangka Mario yang telah melakukan tindakan persetubuhan pada anak AGH (15), sementara fakta di persidangan AGH tidak mengalami trauma berat atas kasus persetubuhan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dua Orang Jadi Amicus Curiae di Kasasi AG, Ada Fakta yang Dikesampingkan Hakim di Kasus Mario Dandy

Dua orang mengajukan diri amicus curiae dalam kasasi AG, anak perempuan 15 tahun yang diduga terlibat kasus Mario Dandy.


Kuasa Hukum AG Serahkan Memori Kasasi, Minta Hakim Agung Periksa Kasus Mario Dandy Secara Utuh

16 hari lalu

Tim kuasa hukum anak AGH, Mangatta Toding Alo (tengah) bersama keluarga Yanti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers soal penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023. Dalam keteranganya, tim kuasa hukum  berharap polisi dapat melakukan proses penyidikan lebih lanjut soal tersangka Mario yang telah melakukan tindakan persetubuhan pada anak AGH (15), sementara fakta di persidangan AGH tidak mengalami trauma berat atas kasus persetubuhan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum AG Serahkan Memori Kasasi, Minta Hakim Agung Periksa Kasus Mario Dandy Secara Utuh

Kuasa hukum AG meminta hakim agung yang menangani kasasi untuk memeriksa kasus Mario Dandy secara menyeluruh.


Kunjungi Bangka Belitung, Anies Baswedan Janjikan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah

17 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kunjungi Bangka Belitung, Anies Baswedan Janjikan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah

Anies Baswedan menjanjikan perbaikan tata kelola pertambangan mineral timah agar hasilnya bisa dinikmati setara oleh seluruh masyarakat.