Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Bela Diri di Solo Dilaporkan dalam Kasus Kekerasan Seksual

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Seorang guru bela diri di Kota Solo berinisial DS dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan seksual kepada muridnya yang masih anak di bawah umur.  

Penasehat hukum pelapor, Widhi Wicaksono mengatakan, kliennya adalah orang tua korban. Korban berjenis kelamin laki-laki ini masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan merupakan salah satu murid dari klub bela diri yang didirikan DS. 

"Kasus itu bermula dari korban yang tidak mau ikut latihan lagi. Setelah didesak orang tua, korban mengaku mendapat kekerasan dan ancaman seksual dari pelaku (DS)," ujar Widhi kepada Tempo.

Karena tindakan guru bela diri yang juga berjenis kelamin laki-laki itu menjurus ke pidana, Widhi mengatakan orang tua korban pun akhirnya melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib. 

"Pelaporan dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023," katanya. 

Setelah pelaporan, Widhi mengatakan pihaknya kemudian melakukan penelusuran untuk mencari kemungkinan ada tidaknya korban pelecehan yang lain. 

"Kemudian kami mencoba menelusuri untuk mencari kemungkinan siswa lain menjadi korban, ternyata ada korban kedua yang juga mengaku mengalami hal yang sama," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga Kamis malam, 23 Maret 2023, bertambah satu korban lagi yang melapor. "Kemudian tambah lagi semalam ada korban ketiga melapor, jadi sementara ini ada 3 (korban)," katanya. 

Namun sejauh ini, Widhi mengatakan pihaknya baru menangani atau mendampingi korban pertama. Korban yang dia dampingi sudah dimintai keterangan pada Senin, 20 Maret 2023.

"Korban kedua juga Senin di-BAP. Korban ketiga BAP hari Rabu,” papar dia.

Untuk mengantisipasi adanya korban-korban yang lain, Widhi membuka Posko Pengaduan di nomor 082130999330 dan 081327572466. Posko mereka di Jl Kahuripan Utama Nomor 12 Sumber, Banjarsari.

“Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum berani bicara. Untuk itu kami membentuk Tim Advokasi dan Posko Pengaduan kalo ada korban lain yang mau melapor. Identitas akan kami rahasiakan," katanya. 

Pilihan Editor: Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

23 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Lestarikan Silek Galombang Duo Baleh Minangkabau, Mahasiswa ISI Padang Panjang Gelar Pertunjukan Seni

5 hari lalu

Silek Galombang Duo Baleh (Dok. ISI Padang Panjang)
Lestarikan Silek Galombang Duo Baleh Minangkabau, Mahasiswa ISI Padang Panjang Gelar Pertunjukan Seni

Silek Galombang Duo Baleh merupakan salah satu aliran atau cabang dari seni bela diri tradisional Minangkabau yang berkembang di Batipuh, Tanah Datar.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

8 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

12 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

13 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

14 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

19 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

22 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

23 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.