Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi BEM UI Tolak Pengesahan Perpu Jadi UU Cipta Kerja

Reporter

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Universitas Indonesia menyatakan sikap menolak pengesahan Perpu menjadi Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

Selain itu, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menyuarakan perlawanan terhadap pengesahan RUU tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja.

"Pengesahan RUU tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi pertanda bahwa negara memiliki ragam cara untuk mengelabui konstitusi," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Maret 2023.

Ia menyebut Perpu Cipta Kerja pada dasarnya hanyalah salinan dengan minimnya perubahan dari UU Cipta Kerja yang bermasalah, baik secara formil maupun materiil.

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan segera diundangkan, yang berarti akan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020. 

Menurut Aliansi BEM se UI, proses keluarnya Perppu Ciptakerja oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada 30 Desember 2022 lalu, bertentangan dengan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) dan dipersyaratkan lebih lanjut oleh PMK Nomor 138/PUU-VII/2009, di mana tidak memenuhi ihwal kegentingan memaksa. 

Adapun, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Ciptaker akan memberikan kepastian hukum di tengah dinamika global saat ini.

Tak hanya itu, Airlangga menyebut UU Ciptaker akan mendorong investasi serta menggerakkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah alias UMKM di Indonesia. UU Ciptaker, kata Airlangga, turut memuat kebijakan yang fleksibel dalam sektor ketenagakerjaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan tentunya dengan ditetapkannya menjadi UU, banyak aturan, banyak peraturan pemerintah (PP) yang akan segera direvisi,” kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Adapun sebelum diketok, Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak disahkannya RUU Penetapan Perpu Ciptaker jadi UU. Mereka menyoroti alasan kegentingan memaksa yang sudah tidak relevan mengingat usai terbit pada 30 Desember 2022, Perpu ini tak kunjung disahkan oleh DPR pada masa sidang sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan ancaman terhadap ketidakpastian global itu nyata. Ia mencontohkan konflik Rusia-Ukraina, perubahan ikim, serta badai El Nino maupun El Nina.

“Beberapa hal itu merupakan hal yang real, dan berbagai negara pun gamang untuk merespon untuk merespon. Nah bagi Indonesia itu penting karena ketidakpastian ini bisa menimbulkan pelarian modal,” kata dia.

DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV yang digelar hari ini. Adapun rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pilihan Editor: Perpu Cipta Kerja Disahkan Menjelang Ramadan, KSBSI: Dikira Buruh Tiarap

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

1 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. KKP mengeklaim beleid tersebut untuk mengantisipasi pengerukan pasir laut yang bakal berdampak terhadap kerusakan lingkungan.Tempo/Tony Hartawan'
KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

KKP meyakini tidak akan ada ekspor pasir laut ilegal dengan ditekennya PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

3 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

Berita terkini: 5 fakta kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Johnny Plate, Partai Buruh ikut menolak ekspor pasir laut.


Kaesang Anak Jokowi Didukung Maju Pilkada Depok, Pangi: Tak Akan Semulus Gibran dan Bobby

3 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kaesang Anak Jokowi Didukung Maju Pilkada Depok, Pangi: Tak Akan Semulus Gibran dan Bobby

Kaesang Pangarep didukung maju di Pilkada Depok. Tapi, dia tak memiliki latar belakang dan silsilah dengan Depok.


Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

3 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

Partai Buruh akan menggelar demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold.


Jokowi Sebut PP Dibuat agar Ekspor Pasir Laut Ilegal Jadi Legal, Pengamat: Tidak Juga

3 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Jokowi Sebut PP Dibuat agar Ekspor Pasir Laut Ilegal Jadi Legal, Pengamat: Tidak Juga

Harga pasir laut bisa mencapai dua kali lipat jika diekspor ke Singapura.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

4 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Lingkungan Rusak, Nelayan Terancam

4 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Lingkungan Rusak, Nelayan Terancam

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya menolak ekspor pasir laut karena akan merusak lingkungan dan mengancam kehidupan nelayan.


Isu Menjelang Pemilu 2024: Proporsional Tertutup, Putusan MK Bocor hingga Jokowi Cawe-Cawe

5 jam lalu

Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Isu Menjelang Pemilu 2024: Proporsional Tertutup, Putusan MK Bocor hingga Jokowi Cawe-Cawe

Pemanasan jelang Pemilu 2024, mulai Jokowi cawe-cawe, putusan MK bocor hingga muncul kembali soal sistem proporsional tertutup.


Zulkifli Hasan dan Rombongan PAN Tiba di Kantor PDIP, Langsung Bertemu Megawati, Puan, dan Ganjar

5 jam lalu

Bakal capres Ganjar Pranowo, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, serta Ketua DPP PDIP Puan Maharani membahas penjajakan kerja sama politik di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Juni 2023. FOTO/Dokumentasi PDIP
Zulkifli Hasan dan Rombongan PAN Tiba di Kantor PDIP, Langsung Bertemu Megawati, Puan, dan Ganjar

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan rombongannya tiba di kantor DPP PDIP. Mereka langsung diarahkan untuk bertemu Megawati, Puan dan Ganjar.


Kaesang Putra Jokowi Dinilai Guru Besar UI Bakal Jadi Pemimpin Masa Depan

6 jam lalu

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
Kaesang Putra Jokowi Dinilai Guru Besar UI Bakal Jadi Pemimpin Masa Depan

Guru Besar UI menilai Kaesang, putra bungsu Presiden Jokowi, bisa jadi pemimpin masa depan. Apa faktor yang melatarbelakangi penilaiannya?