Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Absolutisme Pemerintah

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengecam pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. KontraS menilai pengesahan tersebut menunjukkan sikap absolutisme pemerintah.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyebut Perpu Cipta Kerja merupakan akal-akalan pemerintah untuk membangkang dari putusan Mahkamah Konstitusi dan aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan dalam putusannya, MK menyebut UU Cipta Kerja inkonstitusional yang mengharuskan adanya perbaikan oleh DPR.

“Alih-alih mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Presiden Joko Widodo memaksakan keinginan untuk menggaet investor dengan mengesahkan Perpu Cipta Kerja,” kata Fatia melalui keterangan tertulis pada Kamis 23 Maret 2023.

Selain itu, Fatia mengatakan pengesahan Perpu Cipta Kerja membahayakan konstitusi negara yang mengusung konsep trias politica. Sebab,  menurut dia, pengesahan tersebut menunjukkan pemerintah mengabaikan kewenangan dari lembaga yudikatif.

“DPR sebagai perwakilan rakyat pun seharusnya dapat mendukung putusan mahkamah tersebut yang bersifat final and binding, sekaligus mengartikan bahwa tidak ada upaya hukum lainnya yang dapat ditempuh sehingga Presiden sebagai objek putusan harus tunduk pada hal tersebut. Sayangnya, DPR tak lebih dari sebatas ‘tukang stempel’ kebijakan pemerintah,” ujar dia.

Fatia menilai Perpu Cipta Kerja juga sangat merugikan bagi golongan pekerja dan masyarakat kecil. Musababnya, kata Fatia, Perpu Cipta Kerja mengandung regulasi yang memangkas hak-hak para pekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sama seperti pendahulunya (UU Cipta Kerja), Perppu Cipta Kerja memberikan ‘karpet merah’ atau privilege kepada pengusaha dan investor namun mengenyampingkan hak-hak kelas pekerja,” kata Fatia.

Selain itu, Fatia juga menilai pengesahan Perpu Cipta Kerja tersebut dapat mengancam demokrasi di Indonesia. Ia mengatakan pengesahan Perpu Cipta Kerja merupakan sikap pemerintah dan DPR yang mengabaikan aspirasi dari masyarakat.

“Kami melihat bahwa fenomena ini sangatlah berbahaya, sebab akan menjadi preseden yang buruk bagi pembuatan kebijakan pemerintah ke depan. Otomatis, tidak ada satu pun jalan yang dapat ditempuh oleh masyarakat untuk menggugat regulasi yang dibuat Presiden bersama DPR. Hal ini jika ditelisik lebih jauh, merupakan bentuk absolutisme kekuasaan yang mana memusatkan otoritas ada pada eksekutif,” ujar dia.

Pilihan Editor: MK Tunggu Permohonan Uji Sebelum Bersikap soal Pengesahan Perpu Cipta Kerja

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mahkamah Konstitusi Bakal Usut Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

55 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Konstitusi Bakal Usut Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Mahkamah Konstitusi akan mengusut dugaan kebocoran putusan tentang sistem pemilu proporsional tertutup yang sempat diungkapkan Denny Indrayana.


Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Mahfud MD dan Cak Imin buka suara terhadap pernyataan Denny Indrayana yang menyebut putusan MK bakal menyetujui pemilu sistem proporsional tertutup.


Muhaimin Desak Investigasi Bocornya Putusan MK Soal Gugatan Sistem Pemilu

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menyambangi kediaman Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 Mei 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Muhaimin Desak Investigasi Bocornya Putusan MK Soal Gugatan Sistem Pemilu

Ketua PKB Muhaimin Iskandar meminta MK melakukan investigasi atas munculnya informasi dari Denny Indrayana soal putusan sistem pemilu.


Mahfud Md Minta Polisi Periksa Denny Indrayana karena Dianggap Bocorkan Rahasia Negara

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Minta Polisi Periksa Denny Indrayana karena Dianggap Bocorkan Rahasia Negara

Mahfud Md meminta polisi menyelidiki informasi yang disampaikan Denny Indrayana soal putusan MK tentang pemilu sistem proporsional tertutup.


Pakar Sebut Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Tak Berlaku untuk Era Firli Bahuri Cs

4 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Pakar Sebut Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Tak Berlaku untuk Era Firli Bahuri Cs

Azmi menjelaskan masa jabatan pimpinan KPK saat ini seharusnya mengacu kepada Undang-undang KPK tahun 2019.


Alarm Bahaya di Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Alarm Bahaya di Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Pakar mencium adanya kejanggalan dalam putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Ada upaya menjegal salah satu calon presiden?


Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

16 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama dua wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri) dan Aelxander Marwata (kanan), membuka secara langsung kompetisi Film Festival (ACFFest) 2023 dengan tema Suaramu, Suara Kita, Suara Nurani, di gedung penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Dalam gelaran kompetisi Anti Corruption Film Festival (ACFFest) ini, KPK bertujuan untuk mendidik dan mengajak anak muda agar lebin kreatif, peduli serta kritis dalam memerangi korupsi, khususnya menuju tahun politik 2024 mendatang yang diselenggarakan secara jujur akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menuai kritik.


Denny Indrayana Dapat Info MK akan Putuskan Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup

22 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dapat Info MK akan Putuskan Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup

Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa MaK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu ke proporsional tertutup.


PBHI Ungkap Kejanggalan Putusan MK: Singkatnya Waktu dan Penafsiran Brutal

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Foto: ANTARA/HO-Aspri/am.
PBHI Ungkap Kejanggalan Putusan MK: Singkatnya Waktu dan Penafsiran Brutal

PBHI menilai banyak kejanggalan dalam putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.


Giring Ganesha Sebut PSI Siap Jadi Kuda Hitam dalam Pemilu 2024

1 hari lalu

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan para bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ahad, 14 Mei 2023, dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Giring Ganesha. Foto Istimewa
Giring Ganesha Sebut PSI Siap Jadi Kuda Hitam dalam Pemilu 2024

Giring Ganesha mengatakan PSI siap menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2024 dan menargetkan lolos ke DPR RI.