Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Reporter

Editor

Amirullah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyerukan rakyat untuk melakukan kudeta konstitusional dengan merebut kembali daulat rakyat alias demokrasi. Seruan disampaikan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR dianggap melanggar konstitusi secara berjamaan dengan mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Presiden dan DPR nyata-nyata melanggar norma Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) yang mereka buat sendiri, dan yang lebih membahayakan, dengan ringan tangan melanggar ketentuan UUD 1945," kata Denny dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Maret 2023.

Jokowi resmi meneken UU Cipta Kerja pada 2 November 2020. Pada 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan produk hukum bikinan Jokowi ini inkonstitusional bersyarat. MK memberi waktu Jokowi memperbaikinya dalam 2 tahun.

Bukannya memperbaiki, Jokowi malah menerbitkan Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 2 dan 3 UUD 1945 dan Pasal 52 UU PPP, Perpu Cipta Kerja ini harus disahkan DPR pada rapat paripurna masa sidang III yang berakhir 16 Februari 2022 atau masa sidang pertama setelah Perpu terbit.

Tapi DPR belum mengesahkannya sampai 16 Desember. Baru kemarin, DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU dalam rapat paripurna masa sidang IV yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS memilih untuk walk out dari paripurna karena tidak setuju.

Denny Indrayana menyebut Perpu Cipta Kerja sudah cacat sejak lahir yaitu tidak adanya alasan "kegentingan yang memaksa". Kemudian, DPR juga diketahui belum mengesahkan Perpu Cipta Kerja ini pada masa sidang III yang berakhir 16 Februari 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayangnya, kata Denny, pelanggaran terang-terangan konstitusi secara berjamaah oleh Jokowi dan DPR ini akan sulit dikoreksi. Sebab secara tata negara, koreksi konstitusional harus dilakukan Mahkamah Konstitusi alias MK yang bisa menyatakan Perpu Cipta Kerja tidak mematuhi Putusan mereka yang menganulir UU Cipta Kerja.

Namun mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini juga tak yakin dengan independensi dan integritas mayoritas hakim konstitusi saat ini. "MK sekarang, sebagaimana pula KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah dikerdilkan dan mudah diintervensi dengan pertimbangan dan kepentingan non-konstitusi," kata dia.

Ia mencontohkan tindakan hakim konstitusi Guntur Hamzah yang mengubah ptusan MK, namun hanya kena sanksi teguran tertulis meski bersalah melanggar etik. Hakim-hakim yang kehilangan integritas, kata Denny, akhirnya tetap bertahan di MK. Sehingga, Denny tak yakin MK akan berani membatalkan Perpu Cipta Kerja yang telah melanggar konstitusi ini.

Pilihan Editor: NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

59 detik lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama Tim penasehat hukumnya menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Maret 2015. Tempo/Dian triyuli Handoko
Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana meyakini tidak membocorkan rahasia negara. Ia berharap MK akan melakukan putusan yang berbeda.


Zulhas Enggan Tanggapi Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Laut: Yang Ekspor Siapa, Kok Nanya Saya?

9 menit lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Luthfi. Ia pernah menjabat sebagai ketua MPR pada periode 2014-2019 dan menjadi Menteri Kehutanan periode 2009-2014. Sebelum terjun ke dunia politik, ia sempat menjabat sebagai komisaris utama PT Panamas Mitra Inti Lestari pada 2004-2006. Zulhas mengawali karier politiknya sebagai anggota DPR RI pada 2024. Ia terpilih dari wilayah pemilihan Lampung. Kemudian, Zulhas menjabat sebagai ketua umum di partai berlambang matahari itu. TEMPO/Subekti
Zulhas Enggan Tanggapi Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Laut: Yang Ekspor Siapa, Kok Nanya Saya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bungkam saat ditanya izin ekspor pasir laut yang kembali dibuka tahun ini.


Denny Indrayana: Saya Harap MK Tidak Mengembalikan Sistem Proporsional Tertutup

1 jam lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana: Saya Harap MK Tidak Mengembalikan Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana berharap MK tak memutus mengembalikan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Jika sistem itu diputuskan akan berdampak buruk.


Kata Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno, dan Gubernur Kepri soal Jokowi yang Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut

1 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Kata Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno, dan Gubernur Kepri soal Jokowi yang Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut

Kebijakan Jokowi yang terbitkan izin ekspor pasir laut menimbulkan ragam komentar dari pejabat hingga mantan menteri.


Ragam Penjelasan KKP soal Ramainya Isu Izin Ekspor Pasir Laut, Tujuan Utamanya Bukan Itu

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Ragam Penjelasan KKP soal Ramainya Isu Izin Ekspor Pasir Laut, Tujuan Utamanya Bukan Itu

Ragam penjelasan KKP soal ramainya isu izin ekspor pasir laut.


Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara Ihwal Putusan MK dalam Sistem Pemilu 2024

2 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara Ihwal Putusan MK dalam Sistem Pemilu 2024

Denny Indrayana menyatakan informasi yang ia dapat mengenai putusan MK ihwal sistem pemilu 2024 bukan dari hakim konstitusi atau elemen lain di MK.


Soal Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Sampai Merusak Lingkungan, Kami Hentikan

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Soal Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Sampai Merusak Lingkungan, Kami Hentikan

KKP berjanji akan menghentikan ekspor pasir laut apabila berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir.


Denny Indrayana Yakin Tidak Membocorkan Rahasia Negara

3 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Yakin Tidak Membocorkan Rahasia Negara

Denny Indrayana mengatakan paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana atau pelanggaran etika ketika memberikan pernyataan itu.


Jokowi Sebut Ikut Cawe-cawe Urusan Politik demi Jaga Momentum 13 Tahun

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo berjalan bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan saat menuju pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut Ikut Cawe-cawe Urusan Politik demi Jaga Momentum 13 Tahun

Presiden Jokowi akhirnya mengakui ikut cawe-cawe dalam urusan politik menjelang Pemilu 2024. Ia menyebut demi menjaga momentum 13 tahun.


Terpopuler: Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand

7 jam lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi juga membantah rumor yang menyebut pilot maskapainya, Kapten Philips Max Mehrtens, bergabung dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler: Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, minta Presiden Jokowi membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.