PKS dan Demokrat tolak pengesahan UU Cipta Kerja
Anggota Fraksi PKS yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Bukhori menjelaskan, sesuai perintah konstitusi, Perpu Cipta Kerja mestinya dibahas dan disahkan pada masa persidangan terdekat usai Perpu diterbitkan. Selain itu, Bukhori mengatakan fraksinya menghargai keputusan MK yang sebelumnya menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Sebagai simbol penolakan, Fraksi PKS menyatakan walk out dan akan kembali pasca-agenda pengesahan Perpu Ciptaker dilakukan.
“Dengan segala hormat, kami Fraksi PKS menolak Perpu Nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan Perpu meski akan kembali lagi untuk agenda lain,” kata Bukhori.
Sementara Demokrat menjelaskan, MK telah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta sejumlah perbaikan. Salah satu perimbangan majelis adalah belum terpenuhinya pelibatan masyarakat kala menerbitkan UU.
“Bukannya melibatkan masyarakat, pemerintah justru merespons dengan mengeluarkan Perpu,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023.
Oleh sebab itu, kata Hinca, Fraksi Demokrat menilai Perpu tidak sesuai dengan amar putusan MK yang menghendaki pelibatan masyarakat. Bukan hanya tidak memenuhi aspek legalitas, lanjut Hinca, Perpu Ciptaker juga bisa mencoreng konstitusi.
Apalagi, Hinca menyebut alasan kegentingan memaksa yang kerap digembor-gemborkan pemerintah tidak rasional. “Kita bertanya, Perpu ini hadir untuk kegentingan memaksa atau kepentingan penguasa?” kata Hinca.
Baleg telah gelar rapat bersama
Wakil Ketua Baleg M. Nurdin memaparkan proses pembicaraan tingkat I mengenai RUU Penetapan Perpu Ciptaker. Nurdin menjelaskan, Baleg telah menggelar rapat bersama pemerintah, membentuk panitia kerja (panja), hingga mendengarkan pendapat mini fraksi.
Hasilnya, kata dia, sebanyak 7 fraksi parlemen bersepakat hasil panja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan jadi Undang-Undang. Adapun sebanyak 2 fraksi parlemen, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Perpu Ciptaker dibawa ke rapat paripurna.
“Tujuh fraksi menerima dan sepakat dibawa ke pembicaraan tingkat II. Adapun Demokrat dan PKS belum menerima hasil kerja panja,” kata Nurdin.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV yang digelar Selasa kemarin, 21 Maret 2023. Adapun rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
IMA DINI SHAFIRA | ANDRY TRIYANTO
Pilihan Editor: PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini