Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

Reporter

Editor

Febriyan

Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Gazalba Saleh diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana pemalsuan akta dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman selaku pengurus Koperasi Intidana. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Gazalba Saleh diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana pemalsuan akta dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman selaku pengurus Koperasi Intidana. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI resmi mencabut persetujuan terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh dalam rapat paripurna ke-19 tahun 2022-2023 yang digelar hari ini, Selasa 21 Maret 2023. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pimpinan DPR menerima hasil rapat internal Komisi Hukum pada 26 Januari 2023 lalu yang menyetujui pencabutan persetujuan terhadap Gazalba yang kini terjerat kasus jual beli putusan di Mahkamah Agung.

Selain itu, Puan menyebut surat itu turut memuat permintaan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memberhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh. Adapun surat ini disampaikan Puan dalam rapat paripurna guna mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota sidang.

“Apakah keputusan untuk mencabut persetujuan dan pemberhentian Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI atas nama Gazalba Saleh dapat disetujui?,” kata Puan diiringi jawaban setuju dari peserta rapat, Selasa, 21 Maret 2023.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, Hakim Agung ditetapkan oleh Presiden dari nama calon yang diajukan DPR. Adapun calon Hakim Agung yang diajukan ini dipilih oleh DPR dari nama yang diusulkan Komisi Yudisial.

Kasus yang menjerat Gazalba Saleh

Hakim Agung Gazalba Saleh terjerat kasus jual beli putusan di Mahkamah Agung. Dia disebut menerima suap dalam kasasi kasus pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kasus ini berawal dari konflik di internal koperasi itu hingga berakhir di meja hijau. 

Heryanto Tanaka, salah satu anggota koperasi itu mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Negeri Semarang. Tak hanya itu, Heryanto juga melaporkan pengurus koperasi, Budiman Gandi Suparman, ke kepolisian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heryanto kalah pada tingkat pertama. Pengadilan Negeri Semarang tak mengabulkan permohonan yang dia ajukan. Budiman Gandi pun dinyatakan tak bersalah. Heryanto kemudian mengajukan kasasi kedua kasus ini ke Mahkamah Agung. 

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Heryanto dengan menyatakan KSP Intidana pailit dan menjebloskan Budiman ke penjara selama 5 tahun. Setelah kasus ini diketok palu, baru kemudian terungkap adanya suap terhadap para majelis hakim yang memimpin.

Untuk kasus perdata, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Sementara untuk kasus pidana, KPK menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka. 

IMA DINI SHAFIRA | MIRZA BAGASKARA

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

23 menit lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

Tugas Pengadilan Pajak antara lain memeriksa dan memutuskan sengketa atas keberatan di tingkat banding yang berkaitan dengan pajak.


Mengenal Arti Pemakzulan yang Disebut Denny Indrayana untuk Presiden Jokowi

54 menit lalu

Denny Indrayana. Twitter
Mengenal Arti Pemakzulan yang Disebut Denny Indrayana untuk Presiden Jokowi

Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka yang menyarankan agar DPR menggunakan hak angket untuk proses pemakzulan kepada Jokowi.


Kasus Yana Mulyana, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor PDAM Bandung

1 jam lalu

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Yana Mulyana, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor PDAM Bandung

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam kasus korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.


Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

IM57 Institute makin curiga ada kepentingan Pilpres 2024 dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

KPK menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK


Kuartal I -2023, Bahlil Sebut Singapura jadi Negara Investor Nomor Satu di Indonesia

9 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kuartal I -2023, Bahlil Sebut Singapura jadi Negara Investor Nomor Satu di Indonesia

Bahlil Lahadalia membeberkan negara mana saja yang masuk untuk berinvestasi di Indonesia pada kuartal satu 2023. Singapura berada di urutan teratas.


Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan IKN Bila Terpilih jadi Presiden: Ada PR yang Musti Kita Tuntaskan

11 jam lalu

Capres PDIP Ganjar Pranowo pulang satu mobil dengan Presiden Jokowi seusai deklarasi Capres PDIP oleh Ketum PDIP Megawati di Istana Batu Tulis. (21/4/2023). Foto/Agus Suprapto/Fotografer Istana
Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan IKN Bila Terpilih jadi Presiden: Ada PR yang Musti Kita Tuntaskan

Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo menyinggung soal ibu kota negara (IKN) Nusantara usai mendapat dukungan resmi dari Partai Perindo tadi siang.


NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

11 jam lalu

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

NasDem menyatakan telah meminta Sugeng Suparwoto untuk mengikuti proses di Bareskrim dan Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).


Jokowi Tak Bakal Segera Terbitkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

11 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Tak Bakal Segera Terbitkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md mengatakan Kepres masa jabatan pimpinan KPK jadi lima tahun belum akan diterbitkan Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Bule untuk Awasi Proyek di IKN, Luhut: Jangan Istana Presiden Itu Jadi, tapi Kualitas Tidak Bagus

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam acara peresmian PT Free The Sea di Batam, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Bule untuk Awasi Proyek di IKN, Luhut: Jangan Istana Presiden Itu Jadi, tapi Kualitas Tidak Bagus

Menteri Luhut Pandjaitan blak-blakan menjelaskan alasan menggunakan orang asing untuk mengawasi kualitas proyek di IKN.