Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Sebut Perpu Cipta Kerja Sudah Kehilangan Alasan Kegentingan Memaksa

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja berkumpul di depan Pintu Irtih Monas dan bersiap bertolak menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja berkumpul di depan Pintu Irtih Monas dan bersiap bertolak menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan belum disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja dalam masa sidang III periode Januari-Februari lalu membuat alasan kegentingan memaksa tidak berlaku. Sebabnya, selama ini alasan kegentingan memaksa kerap digembor-gemborkan pemerintah untuk menerbitkan Perpu Ciptaker.

Hinca mulanya memperkirakan Perpu ini akan disahkan dalam pembicaraan tingkat II alias rapat paripurna pada masa sidang III. Namun, kata dia, hingga penutupan masa sidang III Perpu Ciptaker tak kunjung disahkan.

“Ternyata sampai paripurna penutupan masa sidang tidak ada agenda tentang pengesahan Perpu. Tadinya di badan legislasi (baleg) sudah disepakati tingkat I dengan komposisi 7 fraksi menerima, 2 menolak,” kata Hinca di Gedung DPR, Senin, 20 Maret 2023.

Oleh sebab itu, Hinca mengatakan alasan kegentingan memaksa di balik terbitnya Perpu sudah hilang. Sebab jika ada kegentingan, kata dia, maka Perpu Ciptaker mestinya disahkan dalam masa sidang terdekat usai Perpu terbit pada 30 Desember 2022 lalu.

“Ihwal kegentingan memaksa, berarti soal waktu mepet. Dan waktu itu pikiran saya dan teman-teman di Baleg juga tinggal naik ke paripurna. Faktanya tidak. Kalau begitu, mana kegentingan memaksanya?” kata dia.

Selanjutnya soal pengesahan Perpu Cipta Kerja...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tanggapan Polri soal Usulan DPR agar Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat

2 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Tanggapan Polri soal Usulan DPR agar Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat

Anggota DPR Johan Budi mengusulkan agar Kepala BNN dan Kepala BNPT diusulkan dijabat oleh jenderal bintang empat. Begini tanggapan Polri.


Pemilu 2024: KPU Sebut Semua Parpol Telah Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan untuk Bacaleg DPR RI

14 jam lalu

Sejumlah peserta mengikuti jalan sehat caleg perempuan saambil membawa poster ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakarta (30/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pemilu 2024: KPU Sebut Semua Parpol Telah Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan untuk Bacaleg DPR RI

Seluruh parpol peserta Pemilu 2024 telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan dalam daftar Bacaleg DPR RI.


PKS Akui Sempat Ditawari Uang dan Jabatan Untuk Keluar dari Koalisi Perubahan

16 jam lalu

Bakal capres Anies Baswedan menyampaikan orasi dalam acara Konsolidasi Nasional Ketua Fraksi PKS dan Pimpinan DPRD di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
PKS Akui Sempat Ditawari Uang dan Jabatan Untuk Keluar dari Koalisi Perubahan

PKS mengakui adanya tawaran uang dan jabatan agar mereka keluar dari Koalisi Perubahan. Namun mereka menyatakan tetap akan mengusung Anies Baswedan.


Respons Surat MAKI Soal Korupsi BTS Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Ada Mekanisme di MKD

16 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri), dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) berbincang saat memimpin Rapat Paripurna ke-22 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023. Rapat Paripurna tersebut beragendakan pidato Ketua PR RI Puan Maharani pada pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Surat MAKI Soal Korupsi BTS Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Ada Mekanisme di MKD

Kata Dasco, mekanisme pelaporan MKD lebih mungkin ditangani ketimbang mendesak anggota Komisi I membuat pernyataan tak terlibat korupsi BTS Kominfo.


Pakar Hukum Ungkap Kerumitan Pemakzulan Jokowi yang Diajukan Denny Indrayana

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Bangka Belitung saat menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Ungkap Kerumitan Pemakzulan Jokowi yang Diajukan Denny Indrayana

Denny Indrayana mengirim surat menyarankan DPR RI menggunakan hak angket memakzulkan Jokowi.


Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, MAKI Desak DPR Buat Surat Pernyataan Tak Pernah Terima Aliran Duit

17 jam lalu

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan tim litigasi hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Rudi Marjono datang ke Komisi III DPR untuk menyerahkan data dan bukti kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, MAKI Desak DPR Buat Surat Pernyataan Tak Pernah Terima Aliran Duit

MAKI sudah mengirimkan surat tantangan agar DPR membuat pernyataan tak pernah menerima aliran duit korupsi BTS Bakti Kominfo. Tapi belum ada tanggapan


AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo, Hasto Singgung Soal Politik Merangkul

19 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani didampingi Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers di sela Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Puan Maharani mengungkap nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY masuk dalam bursa bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo, Hasto Singgung Soal Politik Merangkul

Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa nama AHY masuk bursa Cawapres Ganjar Pranowo sebagai bentuk politik untuk merangkul semua elemen politik.


Eks Pimpinan KPK Datangi Komisi III DPR Serahkan Bagan Kasus Korupsi BTS Kominfo

20 jam lalu

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang saat ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta. Foto: Istimewa
Eks Pimpinan KPK Datangi Komisi III DPR Serahkan Bagan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Saut meyakini kasus korupsi BTS Kominfo seharusnya tidak berhenti hanya pada 7 orang tersangka itu.


DPR Setuju Pagu Indikatif 2024, Mendag Jabarkan Rencana Prioritas Nasional

22 jam lalu

DPR Setuju Pagu Indikatif 2024, Mendag Jabarkan Rencana Prioritas Nasional

Ada tiga rencana yang disiapkan untuk meningkatkan perdagangan dan perekonomian Indonesia.


KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

22 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Abdul menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

KPK menduga aliran dana dari mantan bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.