TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri angkat bicara soal tuntutan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta agar 10 persen APBN dialokasikan untuk program Dana Desa. Menurut Megawati, para kepala desa harusnya mempertimbangkan soal kemampuan keuangan negara sebelum meminta hal itu.
"Kalian itu boleh meminta, karena ini negara dan bangsa ini milik kalian, tetapi juga harus mikir sejauh mana sih negara ini yang namanya dari sisi keuangannya," ujar Megawati di perayaan UU Desa ke-9 tahun di Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Maret 2023.
Dalam sambutannya, Megawati bahkan memperingati soal adanya kepala desa yang menyalahgunkan dana desa hingga berakhir ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, dia mewanti-wanti para kepala desa agar tidak menyalahgunkan wewenangnya.
Megawati sebut Jokowi pusing dengan permintaan Apdesi
Selain itu, Megawati juga menyebut permintaan Apdesi itu akan semakin membuat Jokowi pusing.
"Presiden kita itu, tadi pada bilang Pak Jokowi, Pak Jokowi surveinya tinggi, gitu. Saya cuma ketawa saja melihat kalian, boleh, idola itu namanya. Tapi kan kasian badannya makin kering, makin kurus, karena ininya (tunjuk kepala) pusing mikirin negoro, negoro ini susah, loh, diurus," kata Megawati.
Apdesi minta dana desa diperbesar dan masa jabatan kades diperpanjang
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten, Surta Wijaya sebelumnya meminta agar 10 persen dari dana APBN dialokasikan menjadi Dana Desa. Menurut Surta, pemerintah di desa telah banyak berjasa untuk pemerintah.
Menurut Surta, dengan peran desa yang begitu besar seharusnya pemerintah pusat tidak memarjinalkan pemrintah desa. Ia meminta agar perkotaan tidak selalu menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Tidak lagi orang berpikir, mari kita ke kota. Tidak lagi orang mengais ke kota, tetapi harus turun dan lari ke desa. Semua itu jawabannya adalah dana desa, sepakat? Jadi 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN, setuju?" kata Surta.
Selain itu, Surta juga kembali meminta agar pemerintah dan DPR mengakomodir aspirasi mereka soal perpanjangan masa jabatan kepala desa. Jika saat ini masa jabatan kepala desa selama 6 tahun, maka Surta dan Apdesi mengusulkan diperpanjang menjadi 9 tahun.
Usulan Apdesi itu mendapatkan sambutan positif dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Politikus partai Golkar itu menyatakan sepakat jika dana desa diperbesar. Dia menilai anggaran negara untuk program tersebut saat ini masih kurang memadai.