"

Vonis Kasus Tragedi Kanjuruhan Dianggap Preseden Buruk Penegakkan Hukum

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil melihat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Tragedi Kanjuruhan masih jauh panggang dari api. 

Kepala Advokasi Hak Asasi Manusia Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, yang diharapkan keluarga korban adalah para terdakwa diputus pidana seberat-beratnya juga seadil-adilnya, serta dapat mengungkap aktor high level di balik tragedi ini. 

"Dijatuhkannya vonis yang jauh dari rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban telah menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia," kata Andi melalui keterangan persnya, Kamis, 16 Maret 2023. 

Andi menilai, proses persidangan Tragedi Kanjuruhan tersebut telah menunjukan bahwa potret penegakan hukum di Indonesia tidak benar-benar berpihak kepada korban dan keluarga korban kejahatan. 

"Kami menduga proses hukum ini dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan dalam Tragedi Kanjuruhan," kata Andi. 

Selain itu, kata Andi, proses peradilan ini juga memalukan Indonesia di mata dunia Internasional. "Menunjukan potret buruk dan hancurnya negara hukum Indonesia karena hukum dipermainkan sedemikian rupa," katanya. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhi hukuman terhadap tiga dari lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan dalam sidang vonis pada Kamis, 16 Maret 2023. Sebelumnya dua terdakwa lainnya telah menjalani sidang vonis pada 9 Maret 2023.  

Kelima terdakwa itu atas nama AKP Has Darmawan (Danki III Brimob Polda Jawa Timur), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Pertandingan Arema FC), dan Suko Sutrisno (Petugas Keamanan).  

Dalam amar putusannya, Kamis 16 Maret,  ketua majelis hakim Abu Ahmad Siddqi Amsya, menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap AKP Has Darmawan, kemudian Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. 

Sementara pada sidang 9 Maret, ketua majelis hakim Abu Ahmad, menjatuhi Abdul Haris dengan hukuman 1 tahun 6 bulan, dan Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | KUKUH S. WIBOWO

Pilihan Editor: Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Mahasiswa Malang Gelar Demonstrasi




Berita Selanjutnya





Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

23 jam lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

Koalisi Sipil meminta Presiden Jokowi memanggil Menkopolhukam, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk memastikan tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.


Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

1 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Sipil membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan kasus tragedi Kanjuruhan yang berujung vonis bebas dan rendah terdakwa.


Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

2 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Amerika Serikat menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua, dalam catatan HAM tahunannya.


Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

3 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (tiga kanan) bernyanyi bersama anak-anak di posko pengungsian Bhayangkara 1C, Kota Jayapura, Papua, Selasa 14 Februari 2023. Mensos melihat langsung posko-posko pengungsi pasca gempa bumi berkekuatan 5,4 Magnitudo pada Kamis (9/2/2023) lalu. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

Risma mengatakan bahwa untuk penanganan korban gagal ginjal akut, bantuan harus dilakukan berkali-kali.


Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

5 hari lalu

Terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto karena tidak memiliki wewenang memerintah Brimob menggunakan gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas terhadap dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan.


Vonis Ringan hingga Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kilas Balik Peristiwa Tewaskan 135 Orang

5 hari lalu

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Vonis Ringan hingga Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kilas Balik Peristiwa Tewaskan 135 Orang

Tragedi Kanjuruhan memicu reaksi keras dari masyarakat yang tewaskan 135 orang. Terlebih, PN Surabaya beri vonis ringan hingga bebas terdakwa.


Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

5 hari lalu

Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Vonis ringan terhadap tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan yang diketok oleh majelis hakim PN Surabaya pada Kamis 16 Maret 2023 menuai kritik


Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Dapat Ganti Rugi

6 hari lalu

JPU dalam kasus tragedi Kanjuruhan disebut tidak memasukkan permintaan restitusi atau hak ganti rugi keluarga korban ke surat tuntutan.
Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Dapat Ganti Rugi

Jaksa dalam kasus tragedi Kanjuruhan disebut tidak memasukkan permintaan restitusi atau hak ganti rugi keluarga korban ke surat tuntutan.


Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

6 hari lalu

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

Komnas HAM meminta jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan PN Surabaya terhadap tiga terdakwa terkait Tragedi Kanjuruhan


Vonis Ringan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Majelis Hakim Dinilai Abaikan Perspektif Korban

6 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Vonis Ringan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Majelis Hakim Dinilai Abaikan Perspektif Korban

Pakar hukum pidana Azmi Syahputra menilai vonis ringan terdakwa tragedi Kanjuruhan tidak sensitif pada korban.