Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Masyarakat Sipil Melihat 10 Keganjilan di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Terdakwa mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi keluar dari mobil tahanan untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dari segala dakwaan dalam perkara itu. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi keluar dari mobil tahanan untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dari segala dakwaan dalam perkara itu. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Advokasi Hak Asasi Manusia Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy mengungkapkan, koalisi masyarakat sipil melihat sedikitnya ada 10 keganjilan dalam proses peradilan tragedi Kanjuruhan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Keganjilan itu, kata Andi, dianggap sebagai upaya pihak berwajib untuk menutupi fakta-fakta yang terjadi dibalik tragedi Kanjuruhan. 

"Keganjilan-keganjilan yang kami maksud antara lain, aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan," kata Andi melalui keterangan persnya, Kamis, 16 Maret 2023. 

Selanjutnya, kata Andi, terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan di awal-awal sidang juga dianggap sebagai keganjilan. 

"Terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring," katanya. 

Keganjilan selanjutnya, diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Hakim dan Jaksa Penuntut Umum cenderung pasif dalam menggali kebenaran materil, 

"Minimnya keterlibatan saksi korban dan keluarga korban sebagai saksi dalam persidangan," 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komposisi saksi didominasi oleh aparat kepolisian, intimidasi anggota Polri dengan membuat kegaduhan dalam proses persidangan, adanya pengaburan fakta penembakan gas air mata kebagian tribun penonton, hingga peristiwa kekerasan dan penderitaan suporter baik di dalam maupun di luar stadion yang tidak diungkap secara utuh. 

"Kami menduga proses hukum ini dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan dalam Tragedi Kanjuruhan," kata Andi.

Majelis Hakim PN Surabaya sebelumnya memutuskan bebas dua dari tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan yang berstatus anggota polisi pada Kamis, 16 Maret 2023. Sedangkan seorang terdakwa divonis satu tahun, enam bulan penjara.

Dua terdakwa lainnya, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris; dan Security Officer Suko Sutrisno juga mendapatkan vonis ringan. Haris divonis 1 tahun 6 bulan, dan Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara. 

Pilihan Editor: Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Mahasiswa Malang Gelar Demonstrasi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Erick Thohir: Tragedi Kanjuruhan Masih dalam Pantauan FIFA

5 hari lalu

Ketua PSSI, Erick Thohir memberikan keterangan pers launching tiket pertandingan FIFA Matchday Timnas Indonesia melawan Timnas Argentina di Ruang Konferensi Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. tiket pertandingan FIFA Matchday Timnas Indonesia melawan Argentina dijual dengan 4 jenis tiket yaitu kategori 3 sebesar Rp600 ribu, kategori 2 sebesar Rp1,2 juta,  kategori 1 sebesar Rp2,5 juta, dan VIP sebesar Rp4,25 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Erick Thohir: Tragedi Kanjuruhan Masih dalam Pantauan FIFA

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberlakukan kebijakan pertandingan Liga 1 hanya boleh disaksikan suporter tuan rumah. Jadi keputusan sementara?


Laode M Syarif Ditunjuk Mahfud MD Jadi Wakil Ketua Tim Reformasi Hukum, Ini Profil Eks Wakil Ketua KPK

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memberikan penjelasan mengenai OTT ketum PPP Romahurmuziy pada saat Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019. TEMPO/ Muhammad Fadhlan
Laode M Syarif Ditunjuk Mahfud MD Jadi Wakil Ketua Tim Reformasi Hukum, Ini Profil Eks Wakil Ketua KPK

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Reformasi Hukum. Ia menunjuk eks pimpinan KPK Laode M Syarif sebagai wakil ketua. Ini profilnya.


BPKN Ingatkan Promotor Konser Coldplay: Jangan Sampai Kejadian Kanjuruhan Berulang

15 hari lalu

Gaya Chris Martin saat bandnya Coldplay tampil membawakan lagu dalam konser One Love Manchester di Manchester, 4 Juni 2017.  (Dave Hogan via AP)
BPKN Ingatkan Promotor Konser Coldplay: Jangan Sampai Kejadian Kanjuruhan Berulang

BPKN mengatakan jangan sampai konser Coldplay menjadi catatan buruk seperti Kanjuruhan.


Mirip Tragedi Kanjuruhan, 12 Orang Tewas Dalam Insiden di Stadion Sepak Bola El Salvador

18 hari lalu

Kondisi setelah tragedi kerumunan suporter yang memakan korban di stadion Cuscatlan di San Salvador, El Salvador, 20 Mei 2023, dalam gambar ini diperoleh dari media sosial. Tragedi tersebut terjadi di salah satu stadion terbesar di Amerika Tengah yang memiliki kapasitas resmi lebih dari 44.000 penonton. Cruz Verde Salvadorena/melalui REUTERS
Mirip Tragedi Kanjuruhan, 12 Orang Tewas Dalam Insiden di Stadion Sepak Bola El Salvador

Sedikitnya 12 orang tewas terinjak-injak dan ratusan lainnya terluka dalam insiden di stadion sepak bola di El Salvador. Mirip tragedi Kanjuruhan.


Universitas Widyagama Isi Ramadan dengan Diskusi soal Keamanan Digital hingga HAM

55 hari lalu

Kegiatan peringatan nuzulul Qur'an yang diadakan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama (UWG) Malang pada Jumat, 14 April 2023. Kegiatan itu menutup serangkaian kegiatan keagamaan selama Ramadan 1444 Hijriah di lingkungan kampus UWG. TEMPO/Abdi Purmono
Universitas Widyagama Isi Ramadan dengan Diskusi soal Keamanan Digital hingga HAM

Pelatihan keamanan digital tmerupakan salah satu kegiatan pengisi bulan Ramadan 1444 Hijriah di lingkungan kampus Universitas Widyagama


Komisi Yudisial Belum Pastikan Ada Pelanggaran Etik Hakim pada Sidang Tragedi Kanjuruhan

58 hari lalu

Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya memimpin sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan dengan terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 9 Maret 2023. Dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, sebanyak 135 orang tewas dan lebih dari 700 lainnya terluka akibat berdesakan saat menghindari gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Komisi Yudisial Belum Pastikan Ada Pelanggaran Etik Hakim pada Sidang Tragedi Kanjuruhan

Komisi Yudisial belum berkenan menyampaikan hasil pemantauan dugaan pelanggaran etik hakim dalam sidang perkara tragedi Kanjuruhan.


Polri Beberkan Alasan Tolak Laporan Keluarga Korban Anak Tragedi Kanjuruhan

59 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Polri Beberkan Alasan Tolak Laporan Keluarga Korban Anak Tragedi Kanjuruhan

Mabes Polri menolak laporan korban anak dalam tragedi Kanjuruhan. Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut mereka telah berbicara dengan para pelapor.


Prediksi Persebaya Surabaya vs Arema FC di Pekan Ke-33 Liga 1 Malam Ini: Derby Jawa Timur di Jakarta

11 April 2023

Laga Liga 1: Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Prediksi Persebaya Surabaya vs Arema FC di Pekan Ke-33 Liga 1 Malam Ini: Derby Jawa Timur di Jakarta

Jadwal Liga 1 pekan ke-33 pada Selasa malam, 11 April 2023, akan menampilkan laga Persebaya Surabaya vs Arema FC. Simak prediksinya.


Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Anak di Tragedi Kanjuruhan

10 April 2023

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Anak di Tragedi Kanjuruhan

Menurut keluarga korban, proses penegakkan hukum tragedi Kanjuruhan masih jauh dari keadilan.


Liga 1 Selasa Malam 11 April Hadirkan Jadwal Persebaya Surabaya vs Arema FC, Sama-sama Tak Mau Kalah

10 April 2023

Laga Liga 1: Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Liga 1 Selasa Malam 11 April Hadirkan Jadwal Persebaya Surabaya vs Arema FC, Sama-sama Tak Mau Kalah

Jadwal Liga 1 pekan ke-33 pada Selasa malam, 11 April 2023, akan menampilkan pertandingan Persebaya Surabaya vs Arema FC.