Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendorong Percepatan Aturan Pelaksanaan UU TPKS

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Efektivitas UU TPKS Meredam Kekerasan Seksual yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (15/3).
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Efektivitas UU TPKS Meredam Kekerasan Seksual yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (15/3).
Iklan

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong aturan pelaksanaan Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) segera diterbitkan.

"Sudah hampir setahun sejak UU TPKS disahkan, efektivitas UU itu untuk menjadi payung perlindungan korban kekerasan seksual belum memadai dalam mencegah sekaligus memutus rantai kekerasan seksual," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Efektivitas UU TPKS Meredam Kekerasan Seksual yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu, 15 Maret 2023.

Belum efektifnya UU TPKS saat ini disebabkan belum adanya aturan pelaksanaan. Selain itu, pemahaman aparat hukum terkait UU TPKS masih kurang dan sejumlah fasilitas penanganan korban juga belum efektif. 

Karena itu, Rerie—sapaan akrab Lestari— mengajak para pakar dan masyarakat yang telah memperjuangkan lahirnya UU TPKS ikut mendorong lahirnya sejumlah aturan turunannya agar UU TPKS bisa segera diaplikasikan. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu prihatin pascalahirnya UU TPKS, sejumlah kasus tindak kekerasan seksual malah diselesaikan di luar pengadilan yang berujung damai dan merugikan korban. 

Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi PHP Kementerian PPPA, Agus Wiryanto mengungkapkan amanah UU No12/2022 tentang TPKS adalah agar ada aturan turunan dalam bentuk tiga Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres). Hingga saat ini, jelas Agus, Pemerintah tengah memproses sejumlah aturan pelaksanaan tersebut dan diperkirakan akan tuntas pada Juni 2023.

Pemerintah, jelas Agus, juga memahami mendesaknya aturan pelaksanaan UU No.12/2022 tentang TPKS hadir, melihat semakin maraknya kasus kekerasan seksual saat ini. 

Selanjutnya, Komisioner KPAI Dian Sasmita mengungkapkan di saat status darurat kekerasan seksual sudah dicanangkan, kasus TPKS terhadap anak malah naik di Indonesia. 

Dian juga berpendapat agar hak pemulihan terhadap anak korban tindak kekerasan seksual tidak hanya diberikan pada saat kasus berlangsung, tetapi yang terpenting hak pemulihan anak juga diberikan pascakasus kekerasan seksual terjadi. 

Dian berharap dalam sejumlah pasal UU TPKS dan aturan turunan tersebut harus mampu memastikan hak penanganan, pemulihan dan hak atas perlindungan bagi anak korban tindak kekerasan seksual. Dian mendorong agar aturan turunan UU TPKS juga memberi jaminan yang tegas terkait kasus anak sebagai pelaku kekerasan. 

Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Ihat Subihat menjelaskan, di Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat sudah menggunakan UU No.12/2022 dalam kasus pemerkosaan 13 santri dan pelakunya dijatuhi vonis pidana mati. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ihat, efektivitas UU TPKS sangat tergantung pada sejumlah faktor seperti antara lain keberanian korban melapor. Seringkali terjadi korban takut melapor karena takut dituntut balik, takut nama baik tercemar. 

Sehingga, jelas Ihat, untuk meningkatkan efektivitas UU TPKS harus dicarikan sejumlah cara yang mampu menekan sejumlah ketakutan tersebut. 

Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad berpendapat, meski di Pengadilan Tinggi Bandung sudah menggunakan UU No.12/2022 tentang TPKS dalam menangani kasus TPKS di wilayahnya, tetapi secara umum aparat penegak hukum belum berani menggunakan UU TPKS dalam kasus kekerasan seksual yang dihadapi. 

Karena, tambah Bahrul, sosialisasi UU TPKS masih sangat kurang sehingga masyarakat dan korban kekerasan seksual tidak memahami apakah yang dialaminya merupakan tindak kekerasan seksual atau bukan. "Sosialisasi itu sangat penting," ujar Bahrul. 

Pada Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023 terungkap 3.442 kasus kekerasan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. Dari laporan itu sebesar 60 persen kasus merupakan kekerasan domestik, 37 persen kasus kekerasan publik dan sisanya kekerasan di ranah negara. 

Pada kasus kekerasan di ranah domestik, menurut Bahrul, yang terbesar adalah kekerasan seksual dalam pacaran. Kondisi itu, ujar dia, menyiratkan literasi anak perempuan terkait kekerasan seksual sangat rendah. 

Sedangkan Ketua II HWDI Rina Prasarani menyoroti penyandang disabilitas yang memiliki kerentanan berganda dalam ancaman tindak kekerasan seksual. Upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual harus diawali dengan edukasi masyarakat, serta penyandang disabilitas. 

Rina menilai, sosialisasi UU TPKS sangat penting karena sosialisasi itu merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat. Bila terjadi tindak kekerasan, masyarakat yang sudah memahami bisa melaporkan kepada penegak hukum. Meski begitu, tegasnya, dalam proses sosialisasi kepada penyandang disabilitas harus dilakukan sesuai aksebilitas dan kebutuhan dari setiap penyandang disabiltas. 

Di akhir diskusi, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat dalam konteks penerapan UU TPKS sasaran sosialisasi bukan pada tingkat warga, tetapi pada para penegak hukum terutama jajaran kepolisian di tingkat polsek. Selain itu, perlu dipertimbangkan dengan serius agar polisi perempuan yang menangani laporan kasus kekerasan seksual. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


5.000 Pelaku UMKM Binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

2 jam lalu

5.000 Pelaku UMKM Binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat pun memiliki helpdesk UMKM yang terbuka melayani konsultasi para pelaku UMKM.


Buka Alumni Connect PPI Dunia, Wapres Dorong Pemuda Bangun Negeri

23 jam lalu

Buka Alumni Connect PPI Dunia, Wapres Dorong Pemuda Bangun Negeri

Alumni pelajar luar negeri diharapkan dapat menjadi pendorong semangat produktivitas dan nilai tambah ekonomi untuk membangun negeri.


Zulkifli Hasan: Kebijakan Ekonomi APEC Harus Rangkul Semua Anggota

1 hari lalu

Ekonomi APEC memperkuat kemitraan kawasan Asia Pasifik.
Zulkifli Hasan: Kebijakan Ekonomi APEC Harus Rangkul Semua Anggota

APEC perlu terus berkomitmen mendorong kebijakan perdagangan yang berkelanjutan dan inklusif.


Mendag Saksikan Penandatanganan MoU Perusahaan Dapur Elektrik Indonesia-AS

1 hari lalu

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan peralatan dapur elektrik Indonesia dan Amerika Serikat di Detroit, Amerika Serikat, Kamis (25 Mei).
Mendag Saksikan Penandatanganan MoU Perusahaan Dapur Elektrik Indonesia-AS

Hamilton Beach sepakat membeli produk PT Borine mencapai 748,95 miliar rupiah.


Sri Wahyuni Bantu Nelayan Tarakan Keluar dari Jerat Rentenir

1 hari lalu

Sri Wahyuni Bantu Nelayan Tarakan Keluar dari Jerat Rentenir

Cicilan ke BRI melalui Sri sebagai Mitra UMi lebh ringan dan fleksibel.


Zulkifli Hasan Ajak Peru Percepat Perundingan Dagang melalui CEPA

1 hari lalu

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru, Juan Carlos Mathews Salazar di Detroit, Amerika Serikat, Kamis (25 Mei).
Zulkifli Hasan Ajak Peru Percepat Perundingan Dagang melalui CEPA

Indonesia dan Peru sepakat untuk segera mengumumkan peluncuran perundingan Indonesia-Peru CEPA.


Zulkifli Hasan dan Mendag Australia Bahas Peningkatan Kerja Sama

1 hari lalu

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia Don Farell, Kamis (25/5) di Detroit, Amerika Serikat (AS).
Zulkifli Hasan dan Mendag Australia Bahas Peningkatan Kerja Sama

Indonesia ingin fokus pada produk pertanian dan jasa untuk diekspor ke Australia.


Bertemu Wamendag Chile, Zulkifli Hasan Apresiasi Implementasi IC-CEPA

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan melaksanakan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Perdagangan Chile Claudia Sanhueza, Kamis (25/5) di Detroit, Amerika Serikat (AS).
Bertemu Wamendag Chile, Zulkifli Hasan Apresiasi Implementasi IC-CEPA

IC-CEPA telah memberi dampak positif perdagangan kedua negara sebesar 21,4 persen dalam lima tahun terakhir.


Zulkifli Hasan dan Nishimura Yasutoshi Bahas Peningkatan Kerja Sama

1 hari lalu

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Nishimura Yasutoshi di Detroit, Amerika Serikat, Kamis (25/5).
Zulkifli Hasan dan Nishimura Yasutoshi Bahas Peningkatan Kerja Sama

Jepang tertarik menjalin kerja sama di bidang energi untuk ibu kota baru Indonesia.


Bisnis AMDK Rentan Praktik Bisnis Tidak Sehat

1 hari lalu

Bisnis AMDK Rentan Praktik Bisnis Tidak Sehat

Praktik non-refundable dalam bisnis AMDK galon bekas pakai sudah begitu umum di Indonesia