Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Temukan Dana Pensiun PT Pelindo Dipakai untuk Beli Saham Gorengan

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menemukan dana pensiun pegawai yang dikelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo digunakan untuk investasi bodong. Dana itu digunakan untuk membeli saham tidak produktif atau disebut ‘saham gorengan’.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana mengatakan temuan ini diperoleh setelah memeriksa 15 orang saksi.

“Itu hasil yang kami terima dari laporan yang kita evaluasi pemeriksaan 15 orang ternyata ada ‘saham gorengan’,” kata Ketut saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Maret 2023.

Namun Ketut belum menjelaskan siapa yang mengatur pembelian saham itu dan saham perusaahan apa saja yang dibeli.

Kejaksaan Agung mengumumkan membuka penyidikan kasus kasus ini setelah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar. Penyidik Kejaksaan telah memeriksa 40 saksi.

Dalam pernyataan sebelumnya, Ketut menuturkan Kejaksaan Agung mengendus dugaan makelar sejumlah proyek fiktif yang pembangunannya menggunakan dana pensiun pegawai PT Pelindo

"Misalnya saja seperti bikin proyek perumahan karyawan, fiktif ternyata," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 13 Maret 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan Agung juga mencurigai praktik investasi bodong menggunakan dana pensiun PT Pelindo. Ketut mengatakan ada sejumlah pembelian saham yang ternyata saham yang dibeli tidaklah produktif.

"Jadi ada kemiripan dengan kasus Jiwasraya dan Asabri. Jadi dia membeli saham-saham gorengan, artinya saham yang tidak LQ45 atau saham yang fundamentalnya kurang bagus," kata Ketut Sumedana.

Pada kesempatan sama, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan masih mendalami saham-saham yang bermasalah tersebut. Hasil pendalaman itu akan menjadi bahan pengembangan dalam proses penyidikan.

"Yang jelas sudah kami temukan bahwa mekanisme penyidikan dalam perkara ini dalam rangka melaksanakan adanya pelanggaran standar operasional prosedur dan tidak melihat prinsip kehati-hatian dan itu nanti kita kembangkan," ujar Kuntadi. Dia mengatakan Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung: Proyek Infrastruktur BTS BAKTI Kominfo Tidak Sesuai dengan Laporan Resmi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

3 jam lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Rekam Jejak 5 Utusan Kejaksaan Agung yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak 5 Utusan Kejaksaan Agung yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Kelima hakim jaksa yang mendaftarkan diri sebagai Capim KPK periode 2024-2029 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ini profil mereka


Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

15 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya telah menangkap bekas Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sore tadi.


PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur, Siapa Tanggung Jawab Kematian Dini Sera?

18 jam lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur, Siapa Tanggung Jawab Kematian Dini Sera?

PN Surabaya dapat sorotan publik setelah jatuhkan vonis bebas kepada anak eks anggota DPR Edward Tannur, Ronald Tannur terdakwa pembunuhan Dini Sera


Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

22 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

Kejaksaan Negeri Bandung menangkap mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, terpidana korupsi di PT Telkom pada 19 Juli 2024.


Kejagung Tegaskan Belum Akan Panggil Robert Bonosusatya dalam Kasus Korupsi Timah

22 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Tegaskan Belum Akan Panggil Robert Bonosusatya dalam Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung masih belum berencana memanggil kembali pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus dugaan korupsi timah.


Kejagung Monitor Keberadaan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah yang Kabarnya Sakit

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Monitor Keberadaan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah yang Kabarnya Sakit

Kejagung tidak bisa memberi jawaban yang gamblang tentang keberadaan tersangka korupsi timah Hendry Lie.


Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Limpahkan Berkas Direktur PT SMIP ke Kejari Pekanbaru

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, ketika ditemui wartawan di kantornya, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Limpahkan Berkas Direktur PT SMIP ke Kejari Pekanbaru

Penyidik pada Jampidsus Kejagung melimpahkan berkas perkara tersangka kasus korupsi impor gula RD kepada penuntut umum di Kejari Pekanbaru.


Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Sebut Hakim PN Surabaya Tak Lihat Kasus secara Holistik

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, ketika ditemui wartawan di kantornya, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Defara
Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Sebut Hakim PN Surabaya Tak Lihat Kasus secara Holistik

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menilai majelis hakim PN Surabaya tidak melihat kasus Ronald Tannur secara holistik.


Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

1 hari lalu

Reda Manthovani. instagram/kejati_dkijakarta's
Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

Kejaksaan Agung akan memberi perlindungan hukum dan atensi terhadap wartawan yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi.