Yogi meluruskan bahwa pelaporan ini murni dikarenakan Sugeng yang menyangkut-pautkan namanya di dalam aduan IPW kepada KPK.
Yogi menyatakan tidak ada arahan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej untuk melaporkan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik. “Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya,” ucap Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Sugeng siap hadapi laporan
Sugeng mengomentari pelaporan terkait dirinya itu. Dia mengatakan, menghormati pelaporan dirinya kepada Bareskrim oleh Yogi, Aspri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Ia menganggap laporan tersebut sudah sesuai hukum.
Sugeng mengatakan siap menghadapi laporan terhadap dirinya tersebut. Sebab, menurut dia, hal itu merupakan risiko menjadi seorang pengacara.
"Saya juga mengapresiasi Polri yang tidak terburu-buru menerima laporan dari pria yang bernama Yogi Arie Rukmana," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 15 Maret 2023.
Selain itu, Sugeng menjelaskan mengapa dirinya tidak bisa dijerat dalam laporan pencemaran nama baik tersebut. Pertama, kata dia, ia menyebut selama berbicara di media selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Soal ada orang yang merasa tersinggung, itu menjadi urusan orang tersebut," ujar dia.
Kedua, Sugeng mengatakan dirinya juga selalu menggunakan nama inisial selama berbicara kepada media. Ia menyebut saat pelaporan selalu menggunakan inisial seperti EOSH, YAR, dan lain sebagainya.
"Sehingga pengaduan pria bernama Yogi Arie Rukmana adalah tindakan marah dan tersinggung yang tidak berdasar, seperti kebakaran jenggot," kata Sugeng.
Terakhir, Sugeng menyebut pelaporan tindak pidana extraordinary crime harus lebih didahulukan proses hukumnya. Jadi, kata dia, kalau ada pelaporan balik seperti pencemaran nama baik maka harus didahulukan laporan di KPK terlebih dahulu.
"Saya perlu meluruskan pelaporannya kepada KPK adalah sebagai bentuk warga negara dalam pemberantasan korupsi. Jadi bukan mewakili pihak tertentu seperti PT CLM atau Helmut Hermawan bukanlah klien saya," ujar Sugeng.
Pilihan Editor: IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Soal Terima Duit Rp 7 Miliar, Aspri: Tuduhannya Tidak Benar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini